Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Migrasi TV Analog ke TV Digital, Melihat Realita Gagal Pahamnya Masyarakat Awam
16 Agustus 2021 14:23 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari syaiful azhary tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anda warga +62 (istilah keren warga Indonesia), sudahkah kalian tahu apa perbedaan TV Digital dan TV analog ?. Dari pengalaman penulis di lapangan melihat masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan siaran TV digital dan TV analog khususnya di daerah pinggiran sampai daerah pedesaan. Masyarakat masih merasa awam dan merasa baru mendengar istilah ini. Yang mereka tahu adalah nonton siaran TV pakai antena, parabola, ataupun TV langganan berbayar. Penulis melihat kenyataan ini terlihat lumrah karena bertahun tahun- tahun lamanya mereka menikmati siaran TV dengan bermodal TV dan antena saja.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Awam vs Masyarakat Digital
Penulis memakai istilah masyarakat awam untuk menggambarkan adanya keditidaktahuan ataupun ketidakpahaman dari masyarakat +62 tentang istilah siaran TV digital ataupun TV analog. Awamnya masyarakat ini bisa dimaklumi kerena ini adalah hal baru dan tidak diketahui oleh mereka. Kurangnya terpaan informasi yang bisa memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan pemerintah melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital menjadikan ketidaktahuan bagi mereka. Masyarakat awam ini tidak menunjuk pada tingkat pendidikan, keadaan ekonomi dan status sosial seseorang. Namun, lebih kepada sejauhmana orang mengetahui dan memahami informasi dari pemerintah tentang kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital dan seberapa paham mereka akan manfaat dari kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan masyarakat digital yaitu masyarakat yang update akan perkembangan teknologi digital. Kebijakan migrasi siaran TV dari siaran analog ke siaran digital disikapi bijaksana dan wajar-wajar saja. Mereka melihat banyak manfaat yang bisa diambil dari siaran TV digital. Sikap Pemerintah yang akan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 dan diperkirakan akan rampung selambat-lambatnya pada 2 November 2022 dianggap sebagai hal yang wajar dan seharusnya sudah di lakukan jauh-jauh hari. Sebenarnya siaran TV digital sama dengan saluran atau channel TV analog. Untuk bisa menikmati siaran TV digital ini masyarakat tidak perlu terkoneksi dengan internet ataupun harus membayar iuran bulanan.
Sebenarnya banyak manfaat dari siaran TV digital ini. Masyarakat bisa menikmati siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bagus dan kualitas suara yang lebih jernih. Untuk bisa menerima siaran TV digital, masyarakat membutuhkan TV yang sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2. Nah ini yang sering penulis dengar di masyarakat “Apakah kita yang di rumah hanya punya TV jadul (jaman dulu) semacam TV tabung tidak bisa menikmati siaran TV digital ?. Jawabannya bisa, dari beberapa literatur yang dibaca penulis mereka hanya perlu menambahkan alat yang bernama set-up box atau STB. STB ini bisa di beli secara online maupun di toko elektronik atau toko alat listrik terdekat. Harganya pun cukup terjangkau. STB ini cukup dikoneksikan dengan antena UHF yang sebelumnya biasa kita pakai baik itu berupa antena luar (outdoor) maupun antena dalam (indoor).
ADVERTISEMENT
Masyarakat cuek dan masa bodoh
Bagi sebagian masyarakat sudah pernah mendengar istilah siaran TV digital maupunTV analog. Ada yang menanggapi dengan positif dan mencari informasi lebih jauh tentang apa manfaat migrasi dan bagaimana cara mendapatkan siaran TV digital. Namun bagi sebagian masyarakat ada yang merespon dengan acuh tak acuh atau bahasa sekarang “cuek” merasa masa bodoh dengan rencana pemerintah melakukan migrasi siatanTV analog dengan siaran TV digital. Apalagi disaat pandemi Covid-19 ini masyarakat lebih memilih memikirkan bagaimana imun tetap bagus dari pada menambah beban pikiran memikirkan manfaat migrasi ke siaran TV Digital.
Di lihat dari kacamata penulis, tipe masyarakat yang cuek terhadap informasi kebijakan pemerintah melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital ini menggambarkan pemikiran masyarakat +62 yang tidak mau ambil pusing dengan rencana pemerintah ini. Mereka lebih memilih menunggu karena mereka sendiri tidak tahu harus berbuat apa. Mereka berpikir “ya sudahlah apa katanya nanti”, saat ini dengan pakai antena biasa atau parabola saja masih bisa nonton TV buat apa kita pusing memikirkan siaran TV digital”. Yang lebih parah lagi ada sebagian masyarakat yang berpikir manfaatnya apa sih pemerintah mengganti siaran TV analog ke siaran TV digital ? toh siaran TV yang kita tonton dari dahulu sudah bagus. Pilihan masa bodoh atau cuek ini kemudian membuat mereka mengabaikan setiap informasi tentang siaran TV digital melalui media apapun baik itu media mainstream maupun media digital.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Bingung dan Buta Informasi
Tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang merasa bingung dan buta informasi terkait rencana pemerintah menutup siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital. Masyarakat justru tidak tahu bahwa siaran TV yang mereka nikmati saat ini bisa disebut dengan siaran TV analog. Apalagi ketika ditanya tentang siaran TV digital mereka tambah bingung. Ditambah lagi saat ini mereka juga tidak tahu tentang manfaat dari kebijakan pemerintah untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital.
Terjadinya buta informasi ini menurut penulis mungkin disebabkan oleh kurangnya informasi atau sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat baik itu sosialisasi secara langsung dalam kegiatan kemasyarakatan dari lingkungan terbesar sampai tingkat RT di seluruh lapisan masyarakat yang melibatkan tokoh masyarakat, opinian leader ataupun tokoh agama, maupun sosialisasi berupa informasi yang mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat di media mainstream maupun media digital. Penulis melihat pemerintah sudah membuat iklan layanan masyarakat tentang kebijakan pemerintah untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital di media TV maupun cetak tetapi intensitasnya masih kurang, waktu tayangnya di TV pun tidak di jam-jam strategis dimana masyarakat menghabiskan waktunya bersama keluarga menonton TV, dan hanya beberapa statsiun TV yang menyiarkan iklan layanan masyarakat tersebut .
ADVERTISEMENT
Selain itu, penulis melihat perlu adanya sosialisasi di lingkungan pendidikan formal baik itu di sekolah, perguruan tinggi, ataupun lembaga lembaga pendidikan yang lain agar tercipta pemahaman yang komprehensif dari para pelajar ataupun mahasiswa tentang manfaat kebijakan pemerintah melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital. Dengan adanya pemahaman ini diharapkan adik - adik siswa maupun mahasiswa bisa memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga mereka maupun lingkungan disekitar mereka agar tidak bingung dan tidak buta informasi dengan informasi yang benar kenapa pemerintah mengambil kebijakan ini dan apa manfaat yang bisa mereka rasakan.
Masyarakat gagal paham
Pemberitaan yang simpang siur, beredarnya hoax, dan disinformasi mengenai migrasi siaran TV analog ke TV digital membuat sebagian masyarakat gagal paham dalam menerima kebijakan pemerintah ini. Penulis melihat dimasyarakat muncul kekhawatiran bahwa mereka akan dikenakan iuran setiap bulan, TV yang mereka miliki saat ini tidak akan bisa dipakai lagi karena hanya TV tabung bisa dan bukan TV pintar (smart TV), tidak bisa menerima siaran digital karena rumah mereka berada di daerah pelosok yang tertutup tingginya gunung dan perbukitan dan keharusan menambahkan set-up box dengan harga mahal.
ADVERTISEMENT
Gagal pahamnya masyarakat ini bisa membuat rencana pemerintah untuk mengganti siaran TV analog ke siaran TV digital menghadapi antipati atau penolakan dari masyarakat. Penulis melihat perlu adanya informasi yang lengkap dan di buat mudah dipahami dan dimengerti secara benar oleh masyarakat. Selain itu, distribusi informasi harus lebih sering dilakukan dengan menyasar ke berbagai kalangan masyarakat sampai ke wilayah terpencil baik secara konvensional maupun digital.
Cara konvensional bisa dilakukan dengan cara penyuluhan di PKK, Dasawisma, sosialisasi tingkat desa, kecamatan, kabupaten ataupun tingkat provinsi oleh dinas terkait. Selain memanfaatkan teknologi informasi digital, cara konvensional di saat ini masih perlu dilakukan karena masyarakat kita belum semua melek literasi teknologi digital. Nah, apabila seluruh masyarakat sudah paham dengan pemahaman yang benar, penulis melihat program pemerintah untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan berjalan dengan baik dan diterima oleh warga+62 dengan tangan terbuka.
ADVERTISEMENT