Konten dari Pengguna

Di Antara Pujian dan Boikot: Menimbang Ulang Peran Pesantren Hari Ini

Saiful Bahri

Saiful Bahri

Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah surabaya.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Saiful Bahri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bangunan Pesantren Modern, sumber:istockphoto-2229083618-612x612
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bangunan Pesantren Modern, sumber:istockphoto-2229083618-612x612

Tepat pada tanggal 22 Oktober 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Santri Nasional. Tanggal ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan tonggak historis yang berakar dari Resolusi Jihad tahun 1945 yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari. Dari momentum itu, santri membuktikan dirinya bukan hanya pelajar agama, melainkan juga pejuang kemerdekaan. Karenanya, Hari Santri menjadi simbol betapa besar peran pesantren dan santri dalam menanamkan nilai keislaman dan kebangsaan.

Namun, makna Hari Santri seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan nostalgia sejarah. Ia mestinya menjadi ruang refleksi moral bagi dunia pesantren hari ini: bagaimana pesantren menghadirkan diri sebagai benteng nilai, penyelamat dari degradasi moral, dan ruang pengasuhan yang aman serta manusiawi. Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting ketika kita menyaksikan realitas sosial yang semakin kompleks — antara idealisme yang luhur dan praktik di lapangan yang kadang menyisakan luka.

Di tengah pujian terhadap pesantren sebagai pusat moral, kini juga muncul gelombang kritik dan bahkan boikot. Salah satunya mencuat ketika Trans7 menayangkan laporan investigatif mengenai kekerasan seksual dan budaya lainnya di lingkungan pesantren. Sebagian pihak menilai tayangan itu menstigma lembaga keagamaan, sementara sebagian lain melihatnya sebagai bentuk keberanian media membela korban. Fenomena boikot Trans7 menjadi tanda betapa rapuhnya relasi antara keagungan moral dan transparansi sosial di dunia pesantren — dan sekaligus bukti bahwa pesantren perlu berani berbenah.

Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat bahwa hingga 2024, terdapat lebih dari 36.000 pesantren di Indonesia dengan sekitar 4,8 juta santri yang belajar di dalamnya. Angka itu bukan sekadar statistik; ia mencerminkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan agama. Dalam sejarahnya, pesantren menjadi tempat persemaian intelektual dan moral bangsa. Dari rahim pesantren lahir tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, KH. Wahid Hasyim, hingga KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang mewarnai perjalanan keagamaan dan kebangsaan Indonesia.

Pesantren pun terus berkembang, dari lembaga tradisional menjadi pusat pemberdayaan sosial-ekonomi umat. Banyak pesantren modern yang mengelola koperasi, pertanian, peternakan, hingga industri kreatif berbasis kemandirian santri. Di tengah arus globalisasi dan komersialisasi pendidikan, pesantren tetap menawarkan model pembelajaran berbasis nilai, spiritualitas, dan kebersahajaan. Nilai-nilai itu menjadi energi moral bangsa yang tak tergantikan.

Namun di balik cahaya itu, ada bayang-bayang luka yang tidak bisa diabaikan. Dalam lima tahun terakhir, meningkat laporan kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Kasus Herry Wirawan di Bandung (2021) menjadi alarm keras: tiga belas santri menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya sendiri. Tragedi serupa juga terjadi di Jombang dan beberapa daerah lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menurut Komnas Perempuan, laporan kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama meningkat dari 11 kasus pada 2020 menjadi 28 kasus pada 2023. Kasus-kasus tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia pesantren. Namun penting untuk disadari, pesantren bukan lembaga yang suci dari kesalahan, karena di dalamnya hidup manusia dengan segala kompleksitasnya. Justru di sinilah pesantren diuji: apakah ia mampu mengakui dan memperbaiki diri tanpa kehilangan ruh keilmuannya?

Persoalan dalam pesantren sejatinya tidak bersumber dari ajaran Islam, melainkan dari lemahnya sistem pengawasan, struktur otoritas yang terlalu absolut, dan budaya tabu terhadap kritik. Dalam beberapa dekade, relasi guru-santri sering dimaknai secara hierarkis, padahal seharusnya berbasis kasih, adab, dan dialog. Ketiadaan mekanisme kontrol membuat sebagian kecil pesantren rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Beruntung, kini mulai bermunculan gerakan reformasi internal di kalangan pesantren. Di bawah koordinasi Kemenag, dibentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, disusul penerapan kode etik guru-santri dan SOP perlindungan anak di sejumlah pesantren modern. Langkah-langkah ini memang belum sempurna, namun menjadi sinyal positif bahwa pesantren mulai membuka diri terhadap kritik. Sebab, mengkritik pesantren bukan berarti menodai agama, melainkan menjaga marwahnya agar tetap menjadi taman ilmu dan akhlak.

Seperti kata seorang kiai muda, “Pesantren itu seperti pohon besar, yang daunnya bisa gugur oleh angin zaman, tapi akarnya tetap harus menembus bumi untuk mencari kebenaran.” Kritik dan introspeksi adalah cara agar akar itu tidak membusuk oleh kesunyian.

Masuk pada peringatan Hari Santri Nasional, sudah sepatutnya kita semua — baik santri, kiai, maupun masyarakat luas — menjadikan momentum ini sebagai ajang muhasabah bersama. Pesantren harus tetap menjadi penjaga moral bangsa, tapi juga harus berani menghadapi kenyataan bahwa menjaga moral berarti juga menjaga keadilan, keamanan, dan martabat manusia.

Pada akhirnya, masa depan pesantren ditentukan oleh kemauan untuk berubah tanpa kehilangan jati dirinya. Sebab, santri sejati bukan hanya mereka yang taat pada guru, tetapi juga yang berani menjaga kemurnian ilmu dengan menolak kebungkaman atas keburukan.