Konten dari Pengguna

Marketplace Guru: Solusi dari Ketidakjelasan Nasib Guru Honorer?

Syakroni
Ketua Umum IMM FKIP Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univ. Muhammadiyah Surabaya Sekertaris Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat PC IMM Surabaya
13 Juli 2023 9:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syakroni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: dok. kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: dok. kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT
Mendengar kata marketplace sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, sebuah platform yang menyajikan macam-macam produk untuk mempermudah transaksi jual beli. Secara garis besar Marketplace mempermudah penjual menawarkan produknya untuk dilihat oleh banyak pasang mata di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini Kemendikbudristek yang di pimpin oleh Nadiem Makarim yang lebih akrab dipanggil Mas Menteri menawarkan terobosan baru dalam dunia pendidikan yang dinamakan Marketplace Guru. Sesuai namanya marketplace guru sebagai wadah baru dalam perekrutan guru baru dalam melamar pekerjaan di dunia pendidikan.
Wacana Marketplace Guru yang digadang-gadang akan menjadi solusi bagi kesejahteraan guru, tetapi banyak menuai kritikan pro dan kontra dari seluruh kalangan. Pasalnya masih ada yang jauh lebih urgent dari membuat terobosan baru yang nanti apabila tidak sesuai dengan harapan akan muncul keterbengkalaian baru seperti yang sudah terjadi.
Persoalan pendidikan di Indonesia bukan menjadi rahasia umum dari setiap tahunnya atau setiap pergantian menteri akan ada regulasi baru untuk memajukan pendidikan. Dapat dilihat dari ke pemimpinan Nadiem Makarim saat mensosialisasikan Merdeka Belajar, memperjuangkan guru-guru honorer dan masih banyak lagi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Tomohon, Sulut, Jumat (6/1). Foto: Kemendikbudristek
Misal salah satu program yang juga mendapatkan respons kurang baik yaitu guru PPPK yang menuai ketidakjelasan hasil seleksi yang terus ditunda-tunda tanpa memberikan kepastian. Sehingga membuat guru yang ikut seleksi guru PPPK mempertanyakan kejelasan pengumuman kelulusan yang terus ditunda.
ADVERTISEMENT
Nasib kesejahteraan guru inilah yang terus akan menjadi pembahasan urgent daripada membuat regulasi yang tidak memberikan dampak pada kesejahteraan guru.
Persoalan kesejahteraan guru justru yang harus dicarikan jalan keluar, bukan malah membuat guru terkurung oleh sistem-sistem yang sebenarnya mereka gagap dalam menjalankannya. Bagaimana mungkin nantinya regulasi yang dibuat justru tidak berpihak pada persoalan kesejahteraan guru sungguh sangat miris nasib guru di negeri ini.
Kesejahteraan guru masih terus menjadi polemik. Berbanding terbalik dengan kesejahteraan pegawai pajak jika diperhatikan dalam peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, level Pranata Komputer Pelaksana Pemula (peringkat jabatan 7) paling rendah saja mendapat tunjangan sebesar Rp 12,3 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Justru masih jauh dari kata “sejahtera” guru-guru yang ada di pedesaan atau pendalaman mereka yang sangat merasakan mirisnya honor yang harus mereka terima. Bahkan, untuk kebutuhan sehari-harinya jika dikalkulasi dengan hitungan matematis tidak cukup untuk memenuhinya.
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
Kalimat “guru pahlawan tanpa tanda jasa” inilah yang menjadi semangat para guru untuk terus berani dan rela berkorban tanpa memikirkan timbal balik apapun dan yang berorientasinya bukan pada angka.
Dari permasalahan kesejahteraan guru di atas yang masih belum terselesaikan apakah dengan adanya wacana Marketplace Guru ke depan membuat guru akan sejahtera, menjadi jawaban guru dari nasib ketidakpastian dari keikutsertaan seleksi guru PPPK.
Wacana Marketplace Guru harusnya belajar dari program guru honorer yang ikut seleksi program guru PPPK, agar Marketplace Guru tidak meng-hosting para guru yang sudah berupaya mendidik anak bangsa.
ADVERTISEMENT
Harusnya pemerintah lebih membenahi program guru PPPK supaya program tersebut dapat memenuhi target rekrutmen guru mencapai 1 juta hingga 2024 mendatang.
Jadi, Marketplace Guru bukan menjadi solusi terhadap jawaban problematika pendidikan yang menimpa guru honorer di Indonesia. Bahkan, koordinator nasional perhimpunan pendidikan dan guru (P2G) menilai usulan Marketplace Guru belum dapat menuntaskan persoalan rekrutmen dan distribusi guru di Indonesia.