Konten dari Pengguna

MBG di Bulan Ramadan dalam Perspektif Prioritas Anggaran Pendidikan

Syakroni

Syakroni

Ketua Umum IMM FKIP Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univ. Muhammadiyah Surabaya Sekertaris Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat PC IMM Surabaya

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syakroni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menu makanan (sumber pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Menu makanan (sumber pexels.com)

Tahun 2026 program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut menelan anggaran sebesar Rp 335 triliun, dengan porsi yang dikabarkan berasal dari sektor pendidikan mencapai Rp 223 triliun. Angka ini tentu bukan jumlah kecil. Jika dihitung secara sederhana, pelaksanaan MBG dapat menghabiskan sekitar Rp1,2 triliun. Nominal tersebut sangat besar untuk sebuah program yang berfokus pada pemberian makan siswa setiap hari di sekolah. Pertanyaannya kemudian, ketika memasuki bulan Ramadan di mana pola makan dan aktivitas siswa berubah apakah pelaksanaan program ini tetap relevan dan efisien dalam konteks kebutuhan yang ada?

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan MBG tetap berjalan selama Ramadan dengan skema penyesuaian. Sekolah dengan mayoritas siswa berpuasa akan menerima menu tahan lama seperti kurma, telur rebus, telur asin, abon, telur pindang, buah, dan susu. Secara konsep, makanan tersebut memang dapat disimpan hingga waktu berbuka. Namun pertanyaan mendasarnya bukan sekadar pada jenis makanan, melainkan pada aspek keamanan dan kecukupan gizinya. Apakah makanan yang dibagikan pada siang hari dan dikonsumsi beberapa jam kemudian tetap terjamin keamanannya? Apakah kandungan gizinya tetap sesuai dengan kebutuhan siswa saat berbuka puasa?

Di sisi lain, pelaksanaan MBG saat Ramadan juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pembagian makanan pada siang hari dinilai berpotensi mengganggu suasana spiritual siswa yang sedang belajar menahan diri dan mengendalikan hawa nafsu. Menu MBG yang dibawa pulang dari sekolah bisa saja menjadi distraksi tersendiri. Dalam konteks ini, bukan berarti masyarakat menolak pentingnya pemenuhan gizi, melainkan mempertanyakan keselarasan kebijakan dengan nilai kolektif yang hidup di tengah masyarakat, terutama dalam bulan yang memiliki dimensi spiritual yang kuat.

Pengamat dari CORE (Centre of Reform on Economics) menilai bahwa pemberian MBG dalam bentuk makanan kering berisiko menyimpang dari tujuan awal, yakni pemenuhan gizi yang optimal. Makanan tahan lama memang praktis, tetapi tidak serta-merta menjamin keseimbangan gizi yang ideal. Di sinilah letak persoalannya. Program yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas gizi anak jangan sampai dalam pelaksanaannya justru kehilangan substansi.

Perdebatan semakin mengemuka ketika Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa apabila MBG diliburkan selama Ramadan, dikhawatirkan keseimbangan gizi anak-anak akan terputus dan berpotensi memunculkan kembali kebiasaan jajan sembarangan. Pernyataan ini tentu menjadi pemantik diskusi publik. Namun perlu dipertanyakan kembali, apakah selama Ramadan peran keluarga tidak mampu mengambil alih fungsi tersebut? Orang tua pada dasarnya memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan asupan anak, terlebih dalam momentum Ramadan yang biasanya justru memperkuat kebersamaan keluarga saat sahur dan berbuka.

Jika pelaksanaan program tidak mempertimbangkan penguatan peran keluarga selama ramadan, maka penghentian sementara selama satu bulan dapat menjadi opsi yang rasional. Dengan potensi penghematan yang signifikan selama satu bulan, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk prioritas pendidikan yang lebih mendesak. Misalnya untuk beasiswa bagi siswa kurang mampu, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, atau bahkan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih jauh dari kata layak.

Kesejahteraan guru memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pembelajaran. Guru yang sejahtera akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya. Sementara itu, siswa juga membutuhkan dukungan lingkungan keluarga yang kuat agar proses belajar berjalan dengan baik. Tidak semua persoalan pendidikan dapat disederhanakan pada aspek pemberian makan di sekolah. Faktor putus sekolah, misalnya, tidak semata-mata karena ketiadaan uang jajan harian. Persoalan tersebut jauh lebih kompleks, melibatkan faktor internal seperti minat, motivasi belajar, serta kondisi sosial ekonomi keluarga beragam. Pandangan yang mengaitkan persoalan pendidikan semata-mata pada kemampuan orang tua yang tidak bisa memberikan uang jajan harian perlu dilihat Kembali secara lebih komprehensif dan proporsional.

Pemerintah seharusnya lebih peka dalam melihat prioritas. Jika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat, maka pembenahan sektor ekonomi dan penciptaan lapangan kerja juga menjadi kunci. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan yang layak, maka kemampuan memenuhi kebutuhan gizi anak pun akan lebih terjamin secara mandiri. Pendidikan yang kuat bukan hanya soal makan gratis, tetapi tentang sistem yang utuh mulai dari kesejahteraan guru, akses belajar, hingga dukungan keluarga.

Pengalihan sementara anggaran MBG selama Ramadan untuk prioritas pendidikan bukanlah bentuk penolakan terhadap gizi anak, melainkan upaya menata ulang prioritas agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Kebijakan publik semestinya adaptif terhadap konteks, bukan sekadar konsisten dalam pelaksanaan tanpa mempertimbangkan momentum sosial dan kultural yang ada. Karena Ramadan memiliki dinamika tersendiri dalam pola konsumsi, ritme aktivitas sekolah, serta penguatan peran keluarga dalam memenuhi kebutuhan anak, dalam konteks ini, penghentian sementara program justru dapat dimaknai sebagai penyesuaian kebijakan yang rasional, Pendidikan membutuhkan kebijakan yang komprehensif, bukan parsial. Jika anggaran sebesar itu dapat memperkuat akses, mutu, dan kesejahteraan pendidik, maka dampaknya bisa lebih berkelanjutan bagi masa depan generasi.