Susahnya Mencari Kerja Ditengah Kemajuan Zaman

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Mandarin 2026 Universitas Negeri Jakarta.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Syakura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi yang pesat seharusnya membuat kehidupan manusia terasa lebih mudah. Namun, bagi generasi muda yang baru lulus dari jenjang sekolah maupun jenjang perkuliahan, kemajuan ini justru membawa tantangan baru seperti susahnya mendapatkan pekerjaan. Di tengah tuntutan kualifikasi yang tinggi dan persaingan semakin ketat, impian untuk mandiri secara ekonomi seolah menjadi jalan yang sulit ditempuh. Fenomena ini menandakan bahwa nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, khususnya bagi generasi muda, masih menghadapi ujian berat di lapangan.
Banyak sekali lulusan baru yang mengeluh di media sosial mengenai sulitnya menembus dunia kerja saat ini. Salah satu hambatan terbesar yang sering ditemui adalah kriteria lowongan kerja yang kurang masuk akal. Banyak perusahaan membuka posisi tingkat pemula, namun memberikan syarat keharusan memiliki pengalaman kerja 1 hingga 2 tahun. Kriteria ini tentu membingungkan bagi anak muda yang baru lulus. Bagaimana mungkin seorang lulusan baru bisa memiliki pengalaman kerja jika kesempatan pertama untuk membuktikan kemampuannya saja sangat sulit didapatkan?
Jika dianalisis, permasalahan ini bukan sekadar keluhan anak muda di media sosial, melainkan realita struktur ekonomi yang sedang tidak seimbang. Tingkat pengangguran di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usia muda. Setiap tahunnya, ada jutaan lulusan baru dari SMA, SMK, hingga perguruan tinggi yang masuk ke dunia kerja. Namun, jumlah ketersediaan lapangan kerja formal yang tercipta setiap tahunnya sangat jauh di bawah angka pencari kerja tersebut.
Ketimpangan ini menciptakan ketidakseimbangan antara supply (jumlah tenaga kerja) dan demand (ketersediaan lowongan). Akibatnya, rasio persaingan menjadi sangat tidak wajar. Satu posisi lowongan kerja di perusahaan terkemuka kini bisa dilamar oleh ribuan hingga puluhan ribu orang dari berbagai daerah dalam hitungan hari saja. Kondisi persaingan yang terlampau ekstrem ini menuntut tingkat kualifikasi yang makin tinggi, sehingga lulusan baru yang belum punya pengalaman dengan mudah tersingkir oleh mereka yang sudah lebih dulu terjun di dunia kerja.
Dampak dari analisis ketimpangan ini sangat nyata di lapangan. Pada akhirnya, tidak sedikit dari anak muda yang terpaksa mengambil pekerjaan yang sama sekali tidak sesuai dengan bidang keahlian atau latar belakang pendidikannya. Bahkan, sebagian besar lainnya harus bertahan di pekerjaan paruh waktu, freelance, atau sektor informal dengan penghasilan yang kurang menentu demi sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kemajuan teknologi yang melahirkan otomatisasi dan sistem digital pun makin mempersempit ruang untuk posisi-posisi konvensional yang dulu bisa diisi oleh lulusan baru.
Fenomena ini pada dasarnya erat kaitannya dengan nilai kemanusiaan dan aturan dasar di negara kita. Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, dinyatakan secara tegas bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Aturan ini sangat sejalan dengan nilai Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ketika generasi muda kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, hak dasar mereka untuk hidup secara mandiri, sejahtera, dan dihargai secara bermartabat menjadi terhambat. Kemanusiaan yang adil seharusnya diwujudkan melalui pemberian kesempatan yang setara, manusiawi, dan terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berkembang dan berdikari di negerinya sendiri.
Canggihnya teknologi seharusnya menjadi sarana yang membuka lebih banyak pintu peluang baru, bukan malah membuat generasi muda semakin tersingkir dari roda perekonomian. Kesulitan menembus dunia kerja bagi lulusan baru adalah masalah bersama yang memerlukan jalan keluar nyata dan berkeadilan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, solusi konkrit harus dihadirkan. Pertama, pemerintah perlu memberikan imbauan atau regulasi khusus bagi perusahaan agar membatasi syarat pengalaman kerja yang tidak. Kedua, perlu diperbanyak program pelatihan keterampilan digital dan sertifikasi gratis yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini agar fresh graduate lebih siap bersaing. Ketiga, insentif perlu diberikan kepada industri yang aktif membuka program magang berkualitas dan menyerap tenaga kerja muda secara transparan. Dengan langkah-langkah nyata tersebut, semangat Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tidak sekadar kata-kata, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh generasi muda pencari kerja hari ini.
