Konten dari Pengguna

Peningkatan Kualitas UMKM Desa Ngunut

Nanda Daffa Farros

Nanda Daffa Farros

Mahasiswa Akuntansi UMM

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nanda Daffa Farros tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

21/9/2021 Seminar dan Pendampingan Perizinan UMKM, Digital Marketing, dan Pelaporan Keuangan.
zoom-in-whitePerbesar
21/9/2021 Seminar dan Pendampingan Perizinan UMKM, Digital Marketing, dan Pelaporan Keuangan.

Pandemi covid-19 berdampak diberbagai negara bahkan hampir diseluruh dunia. Tak memungkinkan salah satunya berdampak pada sektor perekonomian, seperti pemutus hubungan kerja (PHK), usaha kecil yang mengalami penurunan pendapatan, tingkat pengangguran juga semakin tinggi, dan masih banyak lagi. Sehingga, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuat program Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang bertujuan untuk memberikan solusi dan juga cara untuk bertahan atau mengembangkan usahanya saat pandemi covid-19.

Selain untuk memberikan solusi untuk menggembangkan UMKM pada saat pandemi covid-19 seperti saat ini, program kerja kelompok 8 gelombang 14 juga mempunyai tujuan atau program untuk mengembangkan UMKM dan memberikan solusi yang di hadapi dalam penurunan yang dialami UMKM.

Mahasiswa UMM kelompok 8 gelombang 14 melakukan kegiatan PMM dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan teknologi 4.0 dalam pengolahan data dan peningkatan mutu pencatatan keuangan UMKM desa Ngunut.

Realisasi program kerja tersebut dilakukan dengan cara mengadakan seminar digital marketing yang diisi oleh Bapak Deny Purwanto, seminar pelaporan keuangan yang diisi oleh perwakilan kelompok 8, dan pendampingan perizinan UMKM yang dibimbing oleh Bapak Hendra Tirta S.T. Kegiatan tersebut diselenggarakan di balai desa Ngunut, untuk peserta seminar sendiri dihadiri 30 pelaku UMKM desa Ngunut.

Seminar dan pendampingan tersebut diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemasaran produk BUMDesa, meningkatkan mutu pencatatan keuangan UMKM dan membuatkan pelaku UMKM surat perizinan langsung jadi, sehingga perekonomian desa Ngunut mengalami perkembangan dan lebih terarah.

Pelaksanaan seminar dan pendampingan dilakukan atas persetujuan Bapak Abdullah selaku Kepala Desa dan Bapak Joko Ibrahim selaku Direktur BUMDesa. Pendampingan pembuatan surat perizinan tersebut dibuat langsung jadi. Yang mana UMKM langsung mendapat surat perizinan dan sudah terdaftar di database pemerintah, maka UMKM mempunyai hak untuk mendapatkan akses modal dan bimbingan dari pemerintah untuk peningkatan mutu UMKM tersebut.

Kelebihan program kerja kelompok 8 gelombang 14 ini pelaksanaannya lebih mudah dijangkau karena bantuan dari Bapak Abdullah, Bapak Joko Ibrahim dan kelompok 48 gelombang 14 yang sama-sama mengikuti PMM di Desa Ngunut akan tetapi berbeda program kerja. Dengan pelaksanaan seminar dan pendampingan diharapkan perekonomian masyarakat desa Ngunut meningkat terutama dalam hal pencatatan keuangan yang mana kami, mahasiswa UMM kelompok 8 gelombang 14 telah memberikan solusi ditengah wabah covid-19.