Konten dari Pengguna

9 dari 10 Pekerja Tidak Siap Pensiun, DPLK Individu Jadi Kunci

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena ketergantungan finansial pada usia senja kini menjadi ancaman nyata yang memperpanjang rantai generasi sandwich di Indonesia. Berdasarkan data Statistik Penduduk Lanjut Usia 2025 (BPS), tercatat hanya 5,43% rumah tangga lansia/pensiunan yang mengandalkan dana pensiun untuk menopang kebutuhan hidup mereka. Sebaliknya, sebanyak 82,96% lansia/pensiunan masih sangat bergantung pada penghasilan anggota keluarga yang bekerja. Alias pensiunan yang bergantungg secara finansial kepada anak/keluarag. Cukup memprihatinkan kondisi pensiunan dan kehidupan hari tua di Indonesia.

Syarifudin Yunus, edukator dana pensiun dan asesor LSP Dana Pensiun, yang mengungkapkan bahwa saat ini 8 dari 10 pensiunan mengalami masalah keuangan di hari tua dan terpaksa bergantung pada anak maupun keluarga. Krisis finansial pada masa purnabakti ini berakar dari rendahnya rasio penggantian penghasilan (replacement ratio), yakni perbandingan antara pendapatan ketika pensiun dengan gaji saat masih aktif bekerja. Rata-rata manfaat pensiun yang dinikmati masyarakat saat ini hanya berkisar 10–15% dari pendapatan kerja, angka yang sangat timpang dibandingkan standar rekomendasi International Labour Organization (ILO) sebesar 40% untuk jaminan hari tua yang memadai.

Bila mengandalkan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5,7% dari upah, rata-rata replacement ratio yang diperoleh pekerja hanya berada di kisaran 10%. Sebagai gambaran nyata, seorang pekerja dengan upah Rp10 juta per bulan diproyeksikan hanya menerima manfaat sekitar Rp1 juta per bulan saat memasuki masa pensiun.

Ironisnya, di tengah jurang pendapatan yang lebar di hari tua, tingkat kesiapan para pekerja nasional untuk menyongsong hari tua justru berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun, berhenti bekerja, maupun menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Keengganan pekerja untuk menyisihkan sebagian penghasilan ditengarai akibat minimnya edukasi finansial serta ketiadaan akses terhadap program pensiun yang praktis, transparan, dan berbasis kebutuhan personal. Padahal, banyak orang melupakan fakta mendasar bahwa saat masa pensiun tiba, aliran gaji akan otomatis terhenti sementara biaya kebutuhan hidup tetap berjalan tanpa kompromi.

Kondisi pensiun di Indonesia

Melihat realitas hari tua sekaligus ancaman di masa pensiun, kepesertaan program dana pensiun secara individu atau mandiri semestinya menjadi solusi utama bagi para pekerja untuk memutus lingkaran kerentanan finansial hari tua. Mengandalkan skema jaminan wajib terbukti belum mencukupi standar kelayakan hidup, sehingga pekerja dituntut lebih proaktif menyisihkan sebagian pendapatannya sejak dini seperti melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Menyiapkan tabungan pensiun yang memadai bukan hanya tentang menjamin kesejahteraan pribadi di masa depan, melainkan juga ikhtiar krusial untuk mencegah anak cucu terbebani sebagai generasi sandwich berikutnya.

Urusan pensiun tidak lagi bisa dianggap sepele. Setiap pekerja harus punya rencana pensiun sekecil apapun, semampu yang bisa dilakukan. Sebab dengan perencanaan yang terarah serta pemahaman yang tepat, masa pensiun yang mandiri, bermartabat, dan bebas dari krisis finansial bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Yuk siapkan pensiun! #EdukasiDPLK #DanaPensiun #DPLKSinarmasAM

DPLK Sinarmas AM