Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
BNSP dan LSP Dana Pensiun Verifikasi Skema MUK KKNI Dana Pensiun
1 Desember 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian verifikasi skema baru materi uji kompetensi sesuai KKNI bidang dana pensiun, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan visitasi dan diskusi dengan jajaran pengurus LSP Dana Pensiun (LSPDP) di Jakarta (1/12/2024). Dipandu oleh Inda Mapiliandari (Master Asesor BNSP) didamping Nurul dan Melzi, kegiatan verifikasi terhadap 6 skema yang tercantum di KKNI bidang Dana Pensiun dan akan mulai dijalankan pada April 2025 nanti.
ADVERTISEMENT
Ikut hadir dalam verifikasi skema LSPDP antara lain: Edi Pujiyanto (Ketua), Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP), Syarifudin Yunus (Sekretaris LSPDP), Budi Sulistijo (Direktur Eksekutif ADPI), Satino, Bambang Sri Mulyadi, Ganis W. Ananti, Asiwardi Gandhi, Bambang Wibisono, dan Purwaningsih (Pengurus LSPDP). Sebagai mandatdari kegiatan ini, LSPDP akan menetapkan 1) pesryaratan kompetensi asesor, 2) peer to peer kompetensi asesor, 3) optimasi CV asesor lalu menjalankan mekanisme pleno dan witness uji kompetensi skema KKNI bidang dana pensiun. Untuk diketahui, saat ini LSP Dana Pensiun memiliki 28 asesor yang aktif melakukan asesmen kompetensi kepada pelaku dana pensiun di Indonesia. Melalui verifikasi skema LSPDP ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi staf dan pengurus industri dana pensiun sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan verifikasi skema ini penting untuk memastikan LSP Dana Pensiun siap secara komprehensif untuk menjalankan KKNI bidang dana pensiun. Mulai dari persyaratan kompetensi, asesor, modul, siste, dan TUK-nya. Sehingga KKNI dana pensiun dapat berjalan optimal mulai tahun depan” ujar Edi Pujiyanto, Ketua LSP Dana Pensiun.
Patut diketahui, selama ini LSP Dana Pensiun menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensun) dan MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya. Dan mulai tahun 2025, LSP Dana Pensiun akan menjalankan pelatihan dan ujian sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun.
LSP Dana Pensiun berkomitmen untuk mengoptimalkan kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui ujian sertifikasi bidang dana pensiun secara lebih berkualitas. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level kompetensi SDM yang memadai sebagai cerminan prinsip perlindungan konsumen. #LSPDP #DanaPensiun #SertifikasiDanaPensiun
ADVERTISEMENT