Konten dari Pengguna

DPLK Sinarmas AM Meluncur, Sediakan Aplikasi Digital SimPensiun untuk Pekerja

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai upaya untuk mengembangkan kepesertaan dana pensiun berbasis digital, Sinarmas Asset Management hari ini meluncurkan DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) di Jakarta (3/7/2026). DPLK SAM menjadi dana pensiun lembaga keuangan pertama di Indonesia yang berasal dari manajer investasi sesuai dengan izin resmi OJK No. KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 Juni 2026. Melalui aplikasi digital “SimPensiun”, DPLK SAM memberi kemudahan akses pekerja di Indonesia untuk memiliki dana pensiun sebagai perencanaan hari tua.

Peluncuran DPLK SAM tandai dengan penekanan tombol digital oleh Alex Setyawan W.K. (Direktur Utama Sinarmas Asset Management), Soegeng Wibowo (Komisaris Utama Sinarmas Asset Management), Stephanus Rudi (Ketua Pengurus), dan Syarifudin Yunus (Ketua Dewan Pengawas). Hadinya DPLK SAM diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya perencanaan pensiun sejak dini, di samping meenyediakan produk DPLK yang inklusif dan mudah diakses secara digital.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada OJK atas izin yang diberikan kepada DPLK Sinarmas Asset Management. Hadirnya DPLK SAM menjadi bagian dalam mendukung Indonesia Emas tahun 2045 khususnya dalam menyiapkan kesejahteraan hari tua bagi pekerja dan masyarakat Indonesia melalui layanan DPLK berbasis digital” ujar Alex Setyawan W.K., Direktur Utama Sinarmas Asset Management saat acara peluncuran hari ini.

Dengan beroperasinya DPLK SAM yang didirikan manajer investasi, harapannya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri dana pensiun, khususnya untuk menggarap pekerja individual dan sektor informal yang saat ini masih sedikit ikut dalam program dana pensiun. DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital.

Berbekal visi “Menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital. Sebagai upaya ikut mengembangkan dana pensiun di Indonesia, DPLK SAM menyediakan produk dan layanan utama DPLK yang terdiri dari: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK. (Silakan kunjungi: https://simpensiun.com/) atau download aplikasi "SimPensiun" di playstore.

Launching DPLK Sinarmas Asset Management

DPLK SAM akan menyasar berbagai perusahaan di pilar usaha Group Sinarmas dan perusahaan swasta di Indonesia, di samping pekerja individual (formal maupun informal) dengan iuran yang ringan, minimal Rp. 50.000 per bulan dan akumulasi dananya dapat dipantau melalui aplikasi SimPensiun. Selain itu, DPLK SAM akan memperluas pemasaran melalui kerjasama dengan fintech dan jaringan pemasaran yang tersebar di 40 kantor cabang Sinarmas Asset Management. Dengan tagline menjadi “Mitra Terpercaya Anda untuk Hari Tua Sejahtera”, DPLK SAM didukung tim profesional yang berdedikasi mendampingi pekerja dan masyarakat Indonesia dalam merencanakan masa depan dengan tenang dan pasti. Selalu bersedia membantu setiap individu membangun masa depan yang aman, tenang, dan sejahtera melalui perencanaan pensiun yang terpercaya dan berkelanjutan, di samping meningkatkan edukasi dan literasi dana pensiun melalui digitalisasi.

Melalui layanan berbasis digital, kepesertaan DPLK SAM dapat diakses secara digital untuk pendaftaran, perubahan arahan investasi, dan pencairan manfaat DPLK, termasuk pembayaran manfaat pensiun secara berkala sehingga peserta DPLK tidak hanya membayar iuran tapi dapat memantau secara langsung akumulasi dana yang terkumpul di DPLK untuk masa pensiunnya.