Konten dari Pengguna

Gen Z Kerja Nabung 1 Juta, Berapa Uang Pensiunnya di Usia 56 Tahun?

Syarif Yunus

Syarif Yunusverified-green

Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada pekerja Gen Z bertanya. Dia usianya 26 tahun dengan gaji 10 juta, kira-kira bila nabung untuk dana pensiun Rp. 1 juta per bulan dapatnya berapa saat pensiun di usia 56 tahun nanti? Menarik dan pertanyaan bagus banget sih. Tapi sebelum menjawab, pastikan dulu kita paham bedanya dana pensiun dan asuransi jiwa ya. Dana pensiun memang didedikasikan untuk hari tua, sedangkan asuransi jiwa ya pastinya untuk proteksi, baik jiwa maupun kesehatan. Biar nggak tertukar, intiny bila mau siapkan masa pensiun yang tenang dan sejahtera ya di dana pensiun atau DPLK. Karena syarat pensiun itu: ada ketentuan usia dan masa bekerja. Sesuai aturan ketenagakerjaan, bukan usia pensiun kita yang tentukan, bukan pula kita juga yang menentukan masa ber-asuransi.

Ok sekarang kita jawab dan bahas. Bila pekerja Gen Z usia 26 tahun, nabung di DPLK Rp. 1 juta per bulan. Maka berapa besar manfaat pensiunnya di usia 56 tahun nanti?

Hitungannya kira-kira begini. Iuran DPLK: Rp1.000.000 per bulan. Mulai menabung usia: 26 tahun. Pensiun usia: 56 tahun. Masa iuran: 30 tahun (360 bulan). Hasil investasi rata-rata: 5% per tahun. Iuran dibayarkan setiap bulan

Maka saat pensiun di usia 56 tahun, dengan asumsi hasil investasi 5% per tahun dan iuran Rp. 1 juta setiap bulan selama 30 tahun, dana yang terkumpul pada saat pensiun (manfaat pensiun) diperkirakan sekitar: Rp832.258.635 (± Rp832 juta). Meskipun total iuran yang disetor hanya: Rp1.000.000 × 12 × 30 = Rp360.000.000. Tapi dana berkembang menjadi sekitar Rp832 juta karena adanya akumulasi hasil investasi selama 30 tahun.

Gimana cara bayarnya? Kita harus paham, siapapun saat pensiun pasti nggak punya gaji lagi. Maka uang pensiun lebih baik dibayarkan secara berkala atau bulanan. Bila uang pensiun kita Rp. 832 juta, lalu dibayarkan sebagai manfaat pensiun selama 10 tahun maka 1) bila tanpa pengembangan lagi menjadi Rp 832.258.635 ÷ 120 bulan = Rp 6.935.489 per bulan atau sekitar Rp6,9 juta per bulan selama 10 tahun atau 2) bila dana tetap diinvestasikan dengan imbal hasil 5% per tahun, maka manfaat pensiun bulanan yang diterima sekitar: Rp 8.827.394 per bulan atau sekitar Rp 8,8 juta per bulan selama 10 tahun. Namun lain lagi bila saat pensiun, manfaatnya diambil sekaligus 20% (sekitar Rp. 166 juta) dan sisanya Rp. 665 juta baru dibayarkan bulanan selama 10 tahun bisa lebih rendah dari Rp. 6,9 juta.

Ilustrasi DPLK Nabung Rp 1 Juta selama 30 tahun dan manfaat dibayar 10 tahun

Iuran bulanan: Rp1.000.000

Masa iuran: 30 tahun

Total iuran disetor: Rp360.000.000

Dana pensiun usia 56 tahun: Rp832.258.635

Manfaat pensiun (dibagi rata 10 tahun): Rp6.935.489/bulan

Manfaat pensiun (tetap berkembang 5%): Rp8.827.394/bulan

pekerja Gen Z lagi diskusi dana pensiun

Lalu gimana caranya memulai nabung di DPLK? Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar secara online). Agar kita sebagai pekerja bisa lebih mudah, transparan, dan layanannya cepat. Sebagai peserta DPLK, kita harus terlibat dalam mempersiapkan masa pensiun. Peserta bukan hanya menjadi nabung dan penerima manfaat. Tapi juga bisa aktif memantau akumulasi dana dan mengelola perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa mendaftar DPLK secara online, bisa menggunakan aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal dan informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan.

Saat ini DPLK SAM menyediakan produk dan layanan utama terdiri dari: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK. (Silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).

Jadi buat pekerja Gen Z, pesan pentingnya dengan iuran Rp 1 juta per bulan sejak usia 26 tahun, maka manfaat pensiun yang diperoleh menjadi “dua kali lipat” dari total iuran yang disetor. Semakin dini mulai menabung untuk pensiun, emakin besar pengaruh compounding (bunga berbunga) terhadap manfaat pensiun yang diperoleh. Ketahuilah, cepat atau lambat, setiap pekerja akan pensiun. Saatnya untuk siapkan masa pensiun yang tenang dan Sejahtera sejak dini. Salam sehat selalu dan #YukSiapkanPensiun

Program pensiun iuran pasti dari DPLK SAM