Kado HUT Ke-499: Pensiunan Swasta di Jakarta Minus 46% Dana Hari Tua

Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hasil survei terhadap 20 pensiunan pegawai swasta di Jakarta, ternyata tingkat penghasilan pensiun (TPP) bagi mantan pekerja di Jakarta denga gaji terakhir Rp. 10 juta ditemukan bahwa pengeluaran bulanan yang diperlukan untuk menjaga standar hidup layak di hari tua adalah Rp. 5,6 juta rupiah atau setara dengan 56% dari gaji terakhirnya. Namun, program jaminan hari tua (JHT BPJS) yang tersedia rata-rata hanya mampu meng-cover Rp. 1 juta per bulan. Karena itu, terjadi kekurangann biaya hidup yang cukup signifikan, kurangnya mencapai 46% dari total kebutuhan rutin yang harus dipenuhi setiap bulannya atau setara Rp. 4,6 juta per bulan.
Maka wajar bila BPS (2025) menyebut 8 dari 10 pensiunan atau lansia sangat mengandalkan anggota keluarga yang bekerja di rumah untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain, ADB (2024) mennyatakan 1 dari 2 atau 50% dari pensiunan di Indonesia mengandalkan transferan dari anaknya setiap bulan. Begitulah realitas pensiunan di Jakarta, apalagi di daerah.
Ada beberapa poin penting yang dapat diceritakan kepada masyarakat mengenai realitas ekonomi masa pensiun, khususnya bagi warga Jakarta antara lain:
1. Realitas biaya hidup pensiun yang tinggi: Bagi seorang karyawan dengan gaji terakhir Rp10.000.000, biaya hidup minimal yang dibutuhkan saat pensiun di Jakarta adalah sebesar Rp5.600.000 per bulan. Ini menunjukkan bahwa standar hidup pensiun membutuhkan sekitar 56% dari gaji terakhir (Tingkat Penghasilan Pensiun/TPP aktual).
2. Adanya defisit atau "kekurangan" dana: Masyarakat perlu menyadari adanya jurang pemisah (gap) yang besar antara dana yang tersedia dengan kebutuhan nyata. Meskipun memiliki program JHT BPJS TK, dana tersebut rata-rata hanya mampu menutup kebutuhan sebesar Rp1.000.000 per bulan. Hal ini menyebabkan pensiunan mengalami kekurangan dana sebesar 46% dari total kebutuhan bulanan mereka atau mencapai Rp4.600.000 per bulan.
3. Perubahan struktur pengeluaran: Data menunjukkan bahwa meskipun biaya transportasi bisa ditekan hingga tidak ada, kebutuhan dasar seperti makanan tetap menjadi beban terbesar (Rp2.700.000). Selain itu, muncul kebutuhan tetap lainnya seperti asuransi kesehatan (Rp500.000) serta biaya listrik, air, dan internet yang harus terus dibayar di saat pensiunan tidak bekerja lagi (tidak punya gaji lagi).
4. Pentingnya persiapan sejak dini: Terbukti masa pensiun akan sulit bila mengandalkan satu sumber saja (JHT). Sebab tdak cukup untuk mempertahankan gaya hidup di hari tua. Tanpa perencanaan tambahan, akan sulit bagi pensiunan untuk menutupi kebutuhan Rp5.600.000 per bulan ketika sudah tidak lagi memiliki penghasilan aktif.
5. Tantangan menjaga standar hidup: bagaimana cara menjaga standar dan gaya hidup di usia 55 tahun ke atas agar tidak mengalami penurunan kualitas hidup yang drastis setelah berhenti bekerja, mau tidak mau diperlukan dana pensiun seperti DPLK.
Hasil survei terkait tingkat penghasilan pensiun di Jakarta dapat disimak dalam penelitian berjudul “Analisis Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) Pekerja dan Faktor yang Mempengaruhinya Serta Optimalisasi Peran Dana Pensiun Swasta di Indonesia” yang terbut di Lokawati : Jurnal Penelitian Manajemen dan Inovasi Riset Volume. 3 Nomor. 3 Mei 2025. (silakan kunjungi: https://journal.arimbi.or.id/index.php/Lokawati/article/view/1709).
Sebagai solusi, salah satu cara yang bisa ditempuh pehawai swasta atau karyawa di Jakarta adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar secara online). Agar kita sebagai pekerja bisa lebih mudah akses, transparan, dan layanannya cepat. Karena peserta DPLK harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Dan untuk bisa mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal dan informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Mumpung masih bekerja, mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun kita sendiri. Untuk menjaga standar hidup di hari tua sekaligus untuk memenuhi tingkat penghasilan pensiun =TPP pensiunan yang mencapai 56% dari gaji terakhir, berapapun gaji terakhirnya. Sebab masa pensiun yang tenang dan Sejahtera, siapa lagi kalau bukan kkita yang harus persiapkan sendiri? Pensiun sejahtera, kalau tidak sekarang mau kapan lagi? #YukSiapkanPensiun #DPLKSAM
