Konten dari Pengguna

Naskah DPLK, Optimalisasi Manfaat Lain dan Manfaat Pensiun Berkala

Syarif Yunus
Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Edukator Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku
26 April 2025 19:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Program Manfaat Lain adalah program yang menyelenggarakan atau memberikan Manfaat Pensiun lainnya dan/atau manfaat lain yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun, termasuk yang menyelenggarakan Program Pensiun berdasarkan prinsip syariah (POJK No. 27/2023). Hal ini sebagai penegas bahwa selain menyelenggarakan Program Pensiun, Dana Pensiun dapat menyelenggarakan program yang memberikan manfaat Pensiun lainnya dan/atau manfaat lain kepada peserta dan/atau pihak yang berhak. Masalahnya, apakah program manfaat lain di dana pensiun sudah dioptimalkan?
ADVERTISEMENT
Layanan dana pensiun, sesuai regulasi terbarukan, sejatinya masih harus ditingkatkan. Alasannya untuk meningkatkan kepesertaan dana pensiun. Dengan layanan yang lebih variatif dan lebih baik, dana pensiun tentu dapat menarik lebih banyak peserta, termasuk pekerja sektor informal yang sering kali belum memiliki akses ke program pensiun. Seiring perkembangan zaman, dana pensiun pun harus lebih efisiensi dalam pengelolaan melalui optimalisasi layanan, seperti digitalisasi, edukasi, dan fitur-fitur baru yang dapat dimanfaatkan peserta.
Harus diyakini, optimalisasi layanan manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela pada akhirnya akan dapat menumbuhkan kepesertaan dan aset kelolaan di DPLK, di samping menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan peserta DPLK dalam mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua, termasuk fitur-fitur layanan lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun naskah akademik terkait dengan optimalisasi layanan manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela DPLK dapat disimak pada link berikut:
https://www.researchgate.net/publication/391194366_Optimalisasi_Layanan_Manfaat_Pensiun_Lainnya_Manfaat_Lain_Manfaat_Pensiun_Berkala_dan_Iuran_Sukarela_di_DPLK
Optimalisasi manfaat lain dan manfaat pensiun secara berkala di DPLK
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebagai sebagai program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi peserta perlu mengoptimalkan layanan manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela untuk meningkatkan kepesertaan dan aset kelolaan DPLK sebagai bagian dari perencanaan hari tua. Adapun jenis manfaat pensiun lainnya, antara lain: a) dana kompensasi pascakerja, b) dana manfaat tambahan, c) dana santunan Disabilitas, d) dana santunan kematian; dan e) dana santunan kesehatan pensiunan, sedangkan jenis manfaat lain, mencakup: a) dana pendidikan untuk anak; b) dana perumahan; c) dana ibadah keagamaan; dan d) dana santunan kesehatan karyawan. DPLK akan semakin kompetitif apabila memberikan layanan pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan melakukan edukasi akan pentingnya iuran sukarela di DPLK.
ADVERTISEMENT
Manfaat penisun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala dan iuaran sukarela di DPLK dapat menjadi fasilitas tambahan selain manfaat pensiun pokok, yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan peserta dan keluarganya, di samping memberikan rasa aman finansial yang lebih beragam, tidak hanya saat pensiun, tetapi juga dalam menghadapi risiko kematian, disabilitas, pendidikan, perumahan, ibadah keagamaan, dan kesinambungan penghasilan di hari tua melalui pembayaran manfaat pensiun secara berkala.
Optimalisasi layanan manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela merekomendasi kebijakan hal-hala sebagai berikut:
1. Perlu adanya edukasi khusus tentang manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela kepadapeserat DPLK.
2. Perlunya sistem administrasi dan teknologi yang memadai dan berorientasi pada peleyanan peserta DPLK untuk meningkatkan manfaat lain di DPLK.
ADVERTISEMENT
3. Perlunya pedoman penyelenggaraan manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, pembayaran manfaat pensiun secara berkala, dan iuran sukarela sebagai bagian dari peningkatan tata kelola dana pensiun yang baik.
4. Dukungan program aktivitas pasca-pensiun, seperti pelatihan keterampilan, kursus usaha kecil, atau hobi produktif dan pemanfaatan manfaat pensiun lainnya serta manfaat lain oleh pengelola DPLK.
5. Adanya program top-up iuran untuk manfaat pensiun lainnya dan manfaat lain dan pengelolaan investasi yang optimal.