Platform Digital DPLK, Mudahkan Akses Peserta Onboarding

Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Data DPLK menunjukkan bahwa AUM (Assets Under Management) mengalami akselerasi pertumbuhan dari 8% (2024) ke 10% (2025). Namun, di saat yang sama, pertumbuhan jumlah peserta justru melambat dari 5% ke 3%. Ada “gap” antara pertumbuhan AUM dengan jumlah peserta. Mengapa dana yang dikelola terus membesar secara signifikan sementara jumlah orang yang bergabung justru semakin sedikit? Apakah ini indikasi bahwa pertumbuhan hanya didorong oleh peserta lama (top-up) atau kenaikan nilai investasi, bukan perluasan pasar?
Karena itu, platform digital dapat menjadi solusi kunci untuk memecahkan kebuntuan pertumbuhan peserta DPLK. Karenan dengan platform digital DPLK setidaknya dapat:
• Ekspansi Jangkauan melalui Ekosistem UMKM: platform digital dapat mengintegrasikan layanan DPLK langsung ke dalam aplikasi yang sudah digunakan pelaku UMKM sehingga memungkinkan peserta baru dari sektor informal menjadi peserta DPLK dari yang sebelumnya sulit dijangkau oleh kanal tradisional.
• Simplifikasi Proses Pendaftaran (Digital Onboarding): Platform digital dapat menawarkan proses pendaftaran yang sepenuhnya instan tanpa dokumen fisik, sehingga dapat menarik minat calon peserta DPLK..
• Fitur Setoran Fleksibel (Micro-top up): Perlunya kemudahan dalam menyetor iuran DPLK. Platform digital dapat menyediakan fitur iuran mikro yang menyesuaikan dengan kondisi keuangan harian pelaku usaha, sehingga pertumbuhan dana tidak hanya bergantung pada peserta lama namun juga memicu penambahan peserta baru.
• Pemanfaatan Data untuk Personalisasi Produk: Platform digital DPLK bisa memberikan rekomendasi perencanaan pensiun yang dipersonalisasi sesuai profil risiko dan pendapatan peserta, guna memicu penambahan peserta baru.
• Otomatisasi dan Inovasi Penahanan Peserta (Retention): Digitalisasi memungkinkan adanya pengingat otomatis dan sistem loyalty yang terintegrasi agar peserta DPLK terus berkembang secara organik melalui fitur-fitur yang meningkatkan keterikatan peserta terhadap produk dana pensiun.
Maka, platform digital DPLK bukan sekadar alat administratif, melainkan instrumen strategis untuk mentransformasi model bisnis DPLK dari yang bersifat pasif menjadi proaktif dalam menjangkau ekosistem ekonomi baru seperti pekerja individual, pekerja sektor informal dan UMKM.
Lalu gimana caranya memulai menjadi peserta DPLK? Tentu di era digital begini, pilihlah DPLK yang punya akses digital (mendaftar secara online). Agar kita sebagai pekerja bisa lebih mudah akses, transparan, dan layanannya cepat. Peserta DPLK harus terlibat aktif dalam mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Peserta bukan hanya sebagai penerima manfaat. Tapi juga bisa aktif memantau akumulasi dana dan mengelola perencanaan pensiun secara digital. Untuk bisa mendaftar DPLK secara online, salah satunya melalui aplikasi “SimPensiun” dari DPLK Sinarmas Asset Management (DPLK SAM) yang berkomitmen memberi kemudahan akses pekerja (formal dan informal) untuk membeli DPLK. Di DPLK SAM, setiap pekerja bisa menjadi peserta DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan (silakan kunjungi: https://simpensiun.com/).
DPLK SAM merupakan DPLK pertama yang berasal dari manajer investasi di Indonesia. Saat ini menyediakan produk dan layanan utama seperti: 1) DPLK untuk individu (pekerja formal dan informal), 2) DPLK untuk korporasi berupa PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti) dan DKPK (Dana Kompensasi Pasca Kerja, 3) Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), dan 4) Dana Pendidikan Anak. Dengan dukungan teknologi digital, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website “SimPensiun” untuk memudahkan akses pekerja/individu memiliki program DPLK.
Mau tidak mau, masa pensiun memang harus disiapkan. Salah satu caranya, dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin melalui program dana pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Kuncinya bukan pada besarnya iuran, melainkan pada konsistensi dan waktu memulai. Dan untuk itu, platform digital DPLK sangat diperlukan. #YukSiapkanPensiun
