Refleksi OTT Rektor: Risiko Pendidikan Jadi Ladang Transaksi

Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan tinggi. Peristiwa ini bukan semata persoalan hukum yang melibatkan individu, tetapi juga menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana integritas dijaga di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, karakter, dan keteladanan? Ketika seorang pimpinan perguruan tinggi terseret perkara dugaan korupsi, reputasi institusi dan kampus pun ikut dipertaruhkan.
Kasus ini semakin ironis adalah dugaan perkaranya berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Ini soal integritas, bukan ilmu pengetahuan. Karenanya, masyarakat perlu memahami, perguruan tinggi itu bukan sekadar tempat memperoleh gelar, melainkan simbol karakter, akhlak dan etika. Makanya ada budata akademik, ada budaya kampus. Karena itu, apabila proses masuk perguruan tinggi (negeri) diduga dipengaruhi transaksi atau kepentingan tertentu, yang terancam bukan hanya aturan administratif. Tapi juga kepercayaan terhadap prinsip bahwa pendidikan harus dapat diakses berdasarkan kemampuan dan mekanisme yang adil. Semua orang berhak berpendidikan tpai cara-caranya harus etis.
Sudah semestinya kasus ini tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum? Ada pertanyaan yang lebih penting bagi perguruan tinggi: apakah sistem pengawasan ada di kampus? Bagaimana budaya integritas dijalankan di perguruan tinggi? Kita sering lupa, integritas di kampus tidak cukup dibangun melalui slogan, kode etik, atau pakta integritas. Integritas itu aksi nyata, harus hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan, apalagi yang menyangkut kepentingan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat. Keteladanan pimpinan kampus jadi penting. Tapi sistem yang transparan dan mekanisme pengawasan yang kuat juga tidak kalah menentukan agar “nama kampus” tidak tercoreng.
Bila ada pimpinan kampus atau akademisi terjerat OTT atau bahkan korupsi berapaun rupiahnya, sungguh ironi. Bukan hanya mencoreng nama kampus bahkan perguruan tinggi. Apalagi bila dilakukan oleh pimpinan kampus atau guru besar bergelar professor. Ironis paling besar adalah “menghancurkan” misi kampus sebagai tempat pendidikan karakter. Sebab kampus, bukan hanya menjadi ruang pendidikan dan mengajarkan ilmu tapi juga nilai-nilai dan karakter yang baik. Tapi begitulah faktanya, masih ada oknum yang menjadikan penerimaan mahasiswa baru sebagai “ladang transaksional”. Di kasus Unsoed ini, diduga tokoh kuncinya akademi yang tadinya dianggap keren. Sudah jadi doktor di usia 30th, menjabat wakil rektor di usia 40th, diangkat jadi guru besar – professor di usia 43th. Tapi akhirnya terjerat OTT di usia 44th. Sering kali, sesuatu yang kecepatan atau didasari ambisi akhrnya jadi “berantakan”.
Buat kalangan kampus atau perguruan tinggi, sudah semestinya kasus OTT orang kampus ini bisa jadi momentum untuk melakukan introspeksi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan tinggi, sekaligus pembelajaran berharga tentang integritas di kampus. Kampus harus kembali menegaskan bahwa ilmu tanpa integritas akan kehilangan maknanya bila kewenangan diberikan tanpa pengawasan. Apapun tanpa pengawasan berpotensi disalahgunakan. Kasus Unsoed menjadi pengingat bahwa menjaga nama baik kampus bukan dengan menutupi persoalan, melainkan dengan berani memperbaiki sistem, menegakkan aturan, dan memastikan bahwa ruang akademik tetap menjadi tempat di mana kejujuran dan integritas benar-benar dipraktikkan.
Jadi dosen atau jadi orang kampus, insya Allah cukup bila disyukuri dan menjaga integritas. Tetap sederhana, tidak punya gaya hidup, dan yang penting rajin menabung. Setelah lebih dari 32 tahun mengajar di kampus swasta di Jakarta, saya merasa cukup dan tetap menjaga integritas. Cukup, bbukan berkecukupan. Tergantung orangnya, punya ambisi di kampus atau tidak?
Memang, integritas itu milik individu, bukan label sebuah kampus atau profesi. Kasus OTT di kampus itu jelas perbuatan oknum dan bukan representasi seluruh akademisi atau orang kampus. Tapi siapapun yang berada di lingkungan kampus “harus mikir”, kok bisa tempat pendidikan karakter sekelas kampus terjadi OTT?
Bila ada dari ruang akademik jadi ruang OTT, maka kita wajib bertanya “apa masih ada integritas di kampus?”
