Konten dari Pengguna

Tim Teknis LSP Dana Pensiun Evaluasi Uji Sertifikasi KKNI Periode November 2025

Syarif Yunus

Syarif Yunusverified-green

Dosen Unindra - Ketua Dewas DPLK Sinarmas AM - Humas ADPI - Asesor LSP Dana Pensiun - Konsultan - Dr. Manajemen Pendidikan - Pendiri TBM Lentera Pustaka - Penulis 54 buku

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai standar prosedur tata laksana Uji Sertifikasi KKNI Dana Pensiun, LSP Dana Pensiun hari ini menggelar Rapat Tim Teknis untuk kelulusan peserta Uji Sertifikasi di Jakarta (4/12/2025). Dipimpin langsung oleh Edi Pujiyanto (Direktur LSP Dana Pensiun) dan dihadiri oleh Arif Hartanto, Edy Raharja, Naning Murtiningsih, Gandhi, Ganis, Jihadi, Bambang Sri Mulyadi, dan Syarifudin Yunus, rapat ini bertujuan untuk menentukan standar kualifikasi kelulusan atau kompetensi per peserta atau asesi.

Mengacu pada hasil asesmen yang telah dilakukan, tim teknis LSP Dana Pensiun memutuskan untuk menyatakan “kompeten” 117 peserta sertifikasi KKNI Dana Pensiun periode November 2025 yang terdiri dari: 1) jenjang 4 berjumlah 28 orang, 2) jenjang 7 berjumlah 16 orang, 3) Komda VI untuk jenjang 4: 23 orang, jenjang 6A: 9 orang, jenjang 6C: 15 orang, dan jenjang 7: 16 orang. Keputusan ini sesuai dengan berkas rekomendasi asesor saat asesmen dilakukan pada setiap asesi.

Untuk memastikan kompetensi profesi dana pensiun, seluruh peserta uji sertifikasi KKNI Dana Pensiun telah melalui mekanisme pelatihan untuk masing-masing jenjang, kemudian dilanjutkan dengan uji sertifikasi kompetensi dengan menggunakan asesmen melalui verifikasi portofolio dan wawancara dengan TUK di jakarta.

“Sesuai rekomendasi asesor, tim teknis LSP Dana Pensiun memutuskan 117 peserta uji sertifikasi KKNI Dana Pensiun di bulan November ini kompeten. Kami akan terus menjaga standar kompetensi melalui asesmen yang berkualitas” ujar Edi Pujiyanto, Direktur LSP Dana Pensiun hari ini.

Dalam kesempatan ini dibahas pula progres tim teknis LSP Dana Pensiun berkaitan dengan mekanisme uji sertifikasi KKNI Dana Pensiun, koordinasi dengan BNSP, upgrading asesor terhadap regulasi dana pensiun, rencana LSP Dana Pensiun tahun 2026, termasuk penyelenggaraan MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun). Sebagai lembaga penyelenggara uji sertifikasi KKNI Dana Pensiun yang terdaftar di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Sektor Jasa Keuangan No: STTD.LSP-03/MS.1/2025 tertanggal 23 Juli 2025 dan Keputusan Ketua BNSP No: KEP.0015/BNSP/I/2023, LSP Dana Pensiun berkomitmen untuk meningkatkan proses dan mekanisme uji sertifikasi yang objektif, valid, dan berkualitas.

Tim teknis sertifikasi KKNI LSP Dana Pensiun

Patut diketahui, saat ini LSP Dana Pensiun yang memiliki 29 asesor kompetensi berlisensi BNSP dan memiliki komitmen untuk melaksanakan serta memantau realisasi pengembangan kualitas SDM dana pensiun dan wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) sesuai level masing-masing. Terkait dengan program dan informasi LSP Dana Pensiun dapat disimak melalui: https://lspdapen.com/

Melalui rapat tim teknis, LSP Dana Pensiun bertekad menjaga standar kompetensi dan memastikan proses uji kompetensi KKNI bagi peserta sesuai dengan SEOJK 12/2025 tentang sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi dana pensiun dan POJK 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dana Pensiun berjalan sesuai harapan. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi SDM dana pensiun secara lebih memadai. Salam kompeten!

Asesor dan asesi sertifikasi kkni dana pensiun