Konten dari Pengguna

Merawat Kader Perempuan NU

Syarifaeni Fahdiah

Syarifaeni Fahdiah

Lecturer, Activist, Fatayat Nahdlatul Ulama

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarifaeni Fahdiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Image: nugresik.or.id
zoom-in-whitePerbesar
Image: nugresik.or.id

Muktamar Nahdlatul Ulama sebentar lagi akan digelar pada 26-31 Agustus 2026. Hiruk pikuk menjelang perhelatan lima tahunan ini sudah mulai terasa. Nama-nama bakal calon ketua umum bermunculan, lobi antarwilayah bergerak senyap maupun terang-terangan, dan media ramai membahas peta kekuatan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Namun, di tengah gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang nyaris tak terdengar gaungnya, bagaimana kelanjutan kaderisasi perempuan NU?

Pertanyaan ini penting diajukan bukan karena NU kekurangan sumber daya perempuan. Justru sebaliknya, jika ditelusuri ke akar rumput, kader perempuan NU sesungguhnya sudah melimpah. Anak-anak perempuan dari keluarga elite pesantren dan tokoh NU di desa-desa kini banyak yang mengecap pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Mereka lulus dari fakultas hukum, kedokteran, ekonomi, hingga studi Islam di kampus-kampus terkemuka. Generasi ini tidak lagi hanya dipersiapkan menjadi istri kiai atau pengurus pengajian, melainkan tumbuh sebagai individu dengan kapasitas intelektual yang setara, bahkan kerap melampaui rekan-rekan lelaki seangkatan mereka.

Kiprah nyata perempuan NU di ruang publik juga sudah teruji dan sulit dibantah. Di dunia pendidikan, banyak perempuan NU memimpin lembaga pendidikan tinggi dan pesantren dengan manajemen modern. Di sektor masyarakat sipil, aktivis-aktivis perempuan NU menjadi rujukan dalam isu hak asasi manusia, moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga. Di ranah ekonomi, tidak sedikit ekonom dan pengusaha perempuan berlatar NU yang berkontribusi pada perumusan kebijakan publik. Di panggung politik, sejumlah perempuan NU juga berhasil menembus parlemen dan birokrasi pemerintahan. Dengan kata lain, modal sosial dan modal intelektual perempuan NU sudah tersedia secara memadai. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana organisasi memberi ruang dan mengarusutamakan potensi tersebut.

Ilustrasi Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Supri/REUTERS

Sayangnya, wacana kaderisasi perempuan nyaris tidak mengemuka menjelang Muktamar kali ini. Diskursus publik lebih banyak disedot oleh isu politik pemilihan ketua umum, konstelasi dukungan wilayah, dan tarik-menarik kepentingan struktural. Isu keterlibatan perempuan seolah menjadi agenda pinggiran yang dianggap kalah penting dibandingkan perebutan kursi kepemimpinan puncak. Padahal, format kepemimpinan dan arah kaderisasi semestinya dibicarakan secara berimbang, tidak hanya berputar pada soal siapa yang akan menjadi ketua umum berikutnya.

Ketimpangan ini juga tampak dalam agenda-agenda program NU sehari-hari. Sebagian besar program strategis organisasi, mulai dari penguatan ekonomi umat, digitalisasi pesantren, hingga proyek keagamaan lintas negara, masih minim perspektif perempuan. Kebutuhan spesifik perempuan, baik sebagai penerima manfaat program maupun sebagai perumus kebijakan, jarang menjadi pertimbangan utama dalam perancangan program. Perspektif gender lebih sering dianggap sebagai pelengkap daripada arus utama pemikiran organisasi.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya keterlibatan perempuan dalam program-program strategis di lingkar Pengurus Besar NU (PBNU). Pada level pengambilan keputusan penting, jumlah perempuan yang duduk dalam tim perumus kebijakan strategis masih sangat terbatas. Struktur formal PBNU memang memiliki lembaga dan badan otonom yang secara khusus menaungi perempuan, tetapi keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan lintas bidang di luar isu perempuan itu sendiri masih jauh dari memadai.

Fenomena ini memunculkan kesan bahwa kader perempuan NU seolah-olah hanya ditempatkan pada dua wadah, yakni Muslimat NU dan Fatayat NU. Kedua organisasi tersebut memang telah lama menjadi rumah besar kaderisasi perempuan NU dan berjasa besar mencetak pemimpin-pemimpin perempuan tangguh. Namun, jika kader perempuan hanya dianggap "selesai" ketika sudah aktif di Muslimat atau Fatayat, maka arus utama kepemimpinan NU tetap akan didominasi laki-laki. Perempuan seakan-akan diberi ruang khusus, tetapi tidak diberi jalan menuju posisi-posisi strategis di badan otonom lain, lembaga ekonomi, lembaga pendidikan tinggi, hingga jajaran syuriah dan tanfidziyah di berbagai tingkatan.

Padahal, mengarusutamakan kader perempuan bukan sekadar soal keadilan representasi, melainkan juga soal efektivitas organisasi. Berbagai kajian tata kelola organisasi maupun pemerintahan menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan cenderung memperkaya perspektif kebijakan, memperkuat sensitivitas terhadap kelompok rentan, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. NU sebagai organisasi masyarakat sipil terbesar semestinya menjadi rujukan praktik baik dalam hal ini, bukan justru tertinggal dari korporasi maupun lembaga pemerintah yang sudah lebih progresif menempatkan perempuan pada posisi pengambilan keputusan.

Karena itu, sudah saatnya momentum Muktamar tahun ini dimanfaatkan untuk memikirkan ulang arah pengarusutamaan kader perempuan NU secara serius. Pembahasan tidak cukup berhenti pada slogan-slogan normatif tentang kesetaraan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi agenda konkret, seperti kuota keterwakilan perempuan di jajaran strategis PBNU, mekanisme kaderisasi lintas badan otonom yang membuka jalan bagi perempuan menuju posisi puncak, serta integrasi perspektif perempuan dalam setiap program prioritas organisasi.

Agenda ini semestinya juga masuk dalam materi sidang komisi Muktamar, bukan hanya dibicarakan di forum-forum sampingan yang dihadiri kalangan terbatas. Rekomendasi Muktamar yang lahir dari sidang resmi memiliki kekuatan mengikat secara organisasi, sehingga jauh lebih efektif dibandingkan sekadar wacana yang berkembang di media sosial atau diskusi kelompok kecil menjelang perhelatan. Jika para muktamirin sungguh-sungguh ingin NU tetap relevan menjawab tantangan zaman, maka pembahasan mengenai regenerasi kepemimpinan tidak bisa lagi hanya berkutat pada figur ketua umum, melainkan juga pada bagaimana sistem kaderisasi organisasi secara keseluruhan, termasuk bagi separuh warga nahdliyin yang selama ini kurang mendapat tempat di panggung utama.

Merawat kader perempuan NU pada akhirnya bukan semata urusan internal organisasi keagamaan. NU adalah organisasi masyarakat sipil dengan jaringan hingga ke pelosok desa, yang pengaruhnya menjangkau ranah pendidikan, ekonomi, dan politik nasional. Ketika perempuan-perempuan terbaik NU diberi ruang yang layak untuk berkiprah di arus utama kepemimpinan, yang diperbaiki bukan hanya tata kelola organisasi, melainkan juga tata kelola bangsa dan negara secara lebih luas. Dengan demikian, merawat kader perempuan NU sesungguhnya adalah cara lain untuk merawat Indonesia.

Syarifaeni Fahdiah, Kader Fatayat NU Ciputat