Konten dari Pengguna

Kenapa Semuanya Harus Dilabeli Syariah?

Muhammad Syawaludin Firdaus
Seorang Sarjana Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
12 Maret 2021 9:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Syawaludin Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bisnis syariah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bisnis syariah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Tidak banyak, namun tidak juga sedikit. Beberapa pertanyaan dan persoalan masih dilayangkan, kenapa semuanya harus dilabeli syariah? apa bedanya dengan yang bukan syariah?
ADVERTISEMENT
Akselerasi inovasi memang digencarkan dalam rangka mengembangkan implementasi ekonomi syariah di Indonesia. Banyak faktor dan sektor yang dibenahi, baik dari aspek akademis, legal dan juga praktis. Inisiatif bank maupun lembaga keuangan non-bank yang giat mentransformasi arah menuju syariah melahirkan variasi produk dan layanan yang cukup kompetitif dan berlandaskan syariat.
Dewasa ini, presiden telah meresmikan merger 3 bank BUMN syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Serta layanan syariah Link Aja yang meluncurkan produk e-wallet syariah.
Banyak pertanyaan di jejaring komentar yang mempersoalkan labeling syariah. Komentar tersebut didasari dengan alasan hanya kebutuhan branding untuk menarik konsumen kelompok muslim saja.
Pada kenyataannya, memang jelas untuk seperti itu, dan tidak salah juga. Toh produk syariah memang dialamatkan untuk muslimin, walaupun tidak mengesampingkan jika non-muslim ingin memakai produknya juga. Sehingga perlu dicatat kalau labeling syariah sebagai branding mengandung nilai kepercayaan bagi seorang muslim agar muamalahnya tidak menyimpang dari syariat, itu sangat penting.
ADVERTISEMENT
Sangat disayangkan jika opini yang lurus sering dibelok-belokkan oleh kaum anti-Islam. Yang lebih parah, kalau muslim sendiri yang sentimen terhadap produk syariah. Oleh karena itu, penting untuk memperluas inklusi terutama terhadap masyarakat yang kadar literasi ekonomi syariahnya masih rendah karena sangat rawan terpengaruh.