Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kloning DNA: Etika Penerapan Teknologi Kloning pada Manusia dalam Ilmu Biomedis
10 Juni 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Syifa'annadhiroh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernah dengar kata kloning? Sebenarnya apasih kloning itu? Mari kita bahas!
Menurut Encyclopedia Britannica menyebutkan clone sebagai organisme individual yang tumbuh dari satu sel tubuh tunggal orang tuanya yang secara genetik identik. Secara biomolekul, kloning adalah kreasi suatu organisme yang merupakan salinan genetik dari organisme pendahulu. Clone adalah salinan genetik yang identik dari potongan DNA, sel, atau organisme keseluruhan (Wangko & Kristanto, 2010).
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, bayi hasil kloning dibuat dengan mengambil inti dari sel telur dan menggantinya dengan inti dari sel donor dewasa yang berasal dari organ tubuh tertentu. Sel telur yang telah dimodifikasi ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim, di mana ia akan berkembang seperti kehamilan normal hingga bayi tersebut lahir.
Proses kloning berbeda dengan pembuahan biasa yang memerlukan sel sperma. Dengan kloning, seorang perempuan bisa memiliki anak tanpa menikah, dan seorang laki-laki bisa memiliki anak tanpa harus beristri. Cukup hanya dengan memesan sel telur dari sebuah firma, memberikan selnya dari salah satu organ tubuhnya, dan kemudian menitipkan calon anaknya pada rahim seorang wanita yang mungkin telah disediakan oleh firma tersebut (Daulay & Siregar, 2005).
ADVERTISEMENT
Namun, penerapan kloning untuk manusia harus dilihat dari berbagai aspek, termasuk etika, norma, sosial, agama, dan aspek lainnya. Karena manusia adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki derajat dan martabat yang berbeda-beda, kloning manusia menimbulkan kontroversi.
Beberapa orang mendukung kloning untuk tujuan yang diperbolehkan, seperti pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan, sementara yang lain menentangnya karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Manusia diciptakan oleh Tuhan, dan kloning dianggap sebagai tindakan yang mengganggu keberadaan tersebut.