“Kayaknya Aman”: Kalimat yang Sering Kita Ucapkan di Depan Restoran

Magister Pariwisata, Universitas Pendidikan Indonesia
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari SYIFA KHOIRUN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Anda berdiri di depan sebuah restoran. Antreannya lumayan panjang, interiornya rapi, dan di dekat pintu ada tulisan kecil: “No Pork No Lard.” Teman Anda berbisik, “Halal, kan?” Beberapa detik kemudian, semua sepakat: “Kayaknya aman.”
Adegan sesederhana ini, menurut saya, menjelaskan banyak hal tentang cara konsumen Muslim mengambil keputusan makan di luar.
Informasi yang terasa seperti jaminan
“No pork no lard” artinya tidak ada daging dan lemak babi. Itu informasi yang berguna. Masalahnya, kita sering membacanya sebagai “pasti halal”, padahal keduanya berbeda.
Kepala BPJPH menegaskan bahwa label itu bukan penanda halal dan hanya memberi tahu bahwa produk bebas babi. LPPOM MUI pun menyatakan label tersebut tidak bisa dijadikan jaminan halal. Sebagai contoh, daging sapi tetap bergantung pada cara penyembelihan, dan peralatan masak bisa saja bersinggungan dengan bahan yang tidak halal.
Karena itu, pertanyaannya bagi saya bukan hanya “apakah restoran ini jujur”, tetapi “apa yang sebenarnya kita periksa saat memutuskan percaya?”
Mengapa kita tetap percaya
Ada beberapa alasan yang sangat manusiawi, dan saya tidak menganggap semuanya salah.
Ramai terasa seperti jaminan. Antrean panjang membuat kita merasa tempat itu sudah teruji. Padahal itu bukti popularitas, bukan bukti kehalalan.
Kebiasaan membentuk rasa aman. Restoran yang sering kita datangi terasa terpercaya hanya karena kita belum pernah bermasalah di sana.
Rekomendasi teman lebih hangat daripada dokumen. “Temanku sering ke sini” terdengar lebih meyakinkan daripada sederet nomor sertifikat.
Mengecek itu merepotkan. Menanyakan bumbu atau membuka situs resmi butuh usaha. Saat lapar dan tempatnya nyaman, jalan pintas selalu menggoda. Karena itulah saya melihat fenomena ini sebagai soal perilaku, bukan sekadar soal benar atau salah.
Yang tidak terlihat dari meja makan
Bagi sebagian konsumen, kehalalan bukan hanya soal ada atau tidaknya babi. Ada bumbu dan saus yang mungkin mengandung alkohol, bahan olahan yang sumbernya tidak jelas, dan peralatan masak yang dipakai bergantian. Hal-hal itu tidak bisa kita lihat dari kursi pelanggan.
Di sinilah sertifikat halal mengambil peran. Ia mewakili pemeriksaan oleh pihak ketiga, sesuatu yang menurut saya tidak bisa digantikan papan nama, seramai apa pun restorannya. Bagi saya pribadi, sertifikat tetap standar yang paling bisa dipegang, sementara label mandiri sebaiknya diperlakukan sebagai informasi tambahan.
Pelaku usaha juga punya cerita
Saya tidak ingin menyederhanakan ini menjadi “restoran salah, konsumen korban”. Mengurus sertifikasi butuh waktu, biaya, dan penyesuaian rantai pasok, terutama bagi usaha kecil. Banyak pemilik usaha mungkin memasang label itu dengan niat baik, yaitu memberi informasi kepada pelanggannya.
Aturannya pun terus bergerak. Pemerintah baru saja menyesuaikan masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori lewat PP Nomor 40 Tahun 2026, sehingga tenggatnya bisa berbeda untuk tiap jenis usaha. Satu hal yang tetap: produk yang tidak halal wajib mencantumkan keterangan non-halal secara jelas. Transparansi semacam itu, menurut saya, adalah hak dasar konsumen.
Jadi, apa yang bisa kita lakukan?
Saya tidak sedang mengajak siapa pun berhenti makan di tempat favoritnya. Yang saya usulkan hanyalah memilih dengan lebih sadar:
Cari logo halal resmi BPJPH, atau cek status restoran lewat kanal resmi.
Tanyakan langsung ke pelayan soal bumbu, saus, dan cara pengolahan.
Bedakan “tidak ada babi” dari “sudah bersertifikat halal”.
Tentukan standar Anda sendiri, lalu konsisten.
Keputusan akhirnya tetap di tangan kita. Yang penting, keputusan itu diambil dengan informasi, bukan sekadar karena antreannya panjang.
Tulisan “no pork no lard” bukan musuh. Ia hanya informasi, dan tugas kita membacanya sebagai informasi, bukan sebagai jaminan.
Jadi, lain kali ketika teman berbisik, “Halal, kan?”, mungkin jawaban terbaik bukan “kayaknya aman”, melainkan “yuk, kita cek dulu.”
Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250618193326-92-1241216/bos-bpjph-wanti-wanti-label-no-pork-no-lard-bukan-penanda-halal
https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7570531/soal-resto-no-pork-no-lard-lppom-mui-tidak-bisa-dipakai-jaminan-halal
https://bpjph.halal.go.id/read/penyesuaian-penahapan-kewajiban-sertifikasi-halal-diatur-dalam-pp-40-tahun-2026-begini-rinciannya
