Mimpi Anak Daerah Tidak Boleh Terbatas oleh Tempat Ia Dilahirkan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Angga Yusril Sitorus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

oleh:Angga Yusril Sitorus
Seorang anak tidak pernah memilih di mana ia akan dilahirkan. Tidak ada yang memilih lahir di kota besar dengan sekolah yang lengkap atau di desa yang akses jalannya masih terbatas. Namun, tempat seseorang dilahirkan sering kali menentukan seberapa besar kesempatan yang akan ia miliki di masa depan. Inilah kenyataan yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan di Indonesia.
Setiap anak memiliki hak yang sama untuk bermimpi menjadi dokter, guru, peneliti, pengusaha, ataupun pemimpin. Akan tetapi, kesempatan untuk mewujudkan mimpi itu tidak selalu sama. Sebagian tumbuh dengan akses pendidikan yang baik, jaringan internet yang cepat, perpustakaan yang lengkap, dan fasilitas belajar yang memadai. Sebagian lainnya harus belajar di tengah keterbatasan, menempuh perjalanan jauh menuju sekolah, atau kesulitan mengakses informasi karena infrastruktur digital belum merata.
Perbedaan kesempatan tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan, melainkan karena kesenjangan pembangunan yang masih terjadi di berbagai daerah. Ketika akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan teknologi tidak berkembang secara seimbang, maka ketimpangan sosial akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di Sumatera Utara, misalnya, masih terdapat wilayah yang terus berupaya mengejar pemerataan pembangunan. Di beberapa desa di Kabupaten Dairi maupun Kabupaten Tapanuli Selatan, masyarakat masih berharap pada perbaikan infrastruktur yang dapat memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Bagi warga, jalan yang lebih baik bukan sekadar mempermudah perjalanan, tetapi juga membuka akses menuju kesempatan yang lebih luas.
Pembangunan sering kali dipahami sebagai proyek fisik yang dapat dilihat secara kasatmata. Padahal, pembangunan yang paling penting adalah pembangunan manusia. Jalan, jembatan, dan gedung hanyalah sarana. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Di era digital, akses internet telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar. Ketika masih ada pelajar yang harus mencari sinyal untuk mengikuti pembelajaran atau mengakses informasi, kesenjangan digital akan memperlebar jurang ketidaksetaraan. Akibatnya, kemampuan bersaing generasi muda dari daerah tertinggal menjadi semakin terbatas.
Karena itu, pemerataan pembangunan harus dipandang sebagai investasi bagi masa depan bangsa. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, konektivitas digital, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bukanlah pengeluaran semata, melainkan modal untuk melahirkan generasi yang lebih berkualitas. Bangsa yang maju tidak hanya membangun gedung-gedung tinggi, tetapi juga membangun manusia yang mampu memanfaatkan peluang tersebut.
Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal proses itu. Melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tulisan-tulisan yang berpihak pada kepentingan publik, mahasiswa dapat menjadi suara bagi mereka yang belum banyak terdengar. Kampus seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan yang mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Pada akhirnya, pembangunan akan kehilangan maknanya apabila masih ada anak yang harus mengubur cita-citanya karena keterbatasan akses. Kemajuan seharusnya tidak hanya menghadirkan gedung yang megah atau jalan yang lebih lebar, tetapi juga memastikan setiap anak, di mana pun ia dilahirkan, memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Sebab masa depan bangsa tidak ditentukan oleh tempat seseorang lahir, melainkan oleh kesempatan yang diberikan untuk berkembang.
