Konten dari Pengguna

Pembiayaan Syariah terhadap Pembangunan Ekonomi

Syifa Izzati A
Mahasiswa IPB
25 Maret 2022 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syifa Izzati A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Photo by Syifa Izzati
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Syifa Izzati
Salah satu hal penting dalam penerapan kebijakan pembangunan berdasarkan prinsip syariah terletak pada instrumen yang dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Islam telah menggunakan beragam instrumen untuk membiayai pembangunan.Berikut adalah instrumen yang dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan pembangunan nasional yaitu:
Zakat
Zakat adalah instrumen ibadah yang memiliki sisi sosial ekonomi yang sangat kuat.Dalam konteks pembiayaan pembangunan,zakat memiliki tiga fungsi yaitu:
ADVERTISEMENT
Pajak
Pajak adalah sumber pendanaan utama yang masih mendominasi sumber penerimaan di banyak negara.Dalam perspektif syariah,hukum asal pajak adalah mubah (boleh).Instrumen pajak ini didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan negara.
Dalam perspektif ekonomi syariah,ada tiga isu utama terkait pajak,yaitu:
Dalam konteks hubungan antara pajak dengan zakat,ada tiga pola hubungan antara pajak dengan zakat yang dipraktikkan di negara Islam kontemporer,yaitu:
ADVERTISEMENT