Konten dari Pengguna

Rakornas IPTABI: Diplomasi, Budaya, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Syihaabul Hudaa

Syihaabul Hudaa

Dosen, Penikmat Alam, Salt Water Fishing

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syihaabul Hudaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mator Sakalangkong (Terima Kasih) dalam bahaasa Madura. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat identitas, sejarah, cara pandang, dan kebudayaan sebuah bangsa. Ketika sebuah bahasa diperkenalkan kepada masyarakat dunia, sesungguhnya yang diperkenalkan bukan hanya kosakata dan tata bahasanya, tetapi wajah kebudayaan bangsa yang memiliki bahasa tersebut.

Dalam konteks Indonesia, posisi Bahasa Indonesia menjadi semakin penting di tengah arus globalisasi. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai bahasa nasional yang mempersatukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menjadi instrumen diplomasi kebudayaan. Gagasan tersebut menjadi semakin relevan dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IPTABI (Ikatan Prodi Tadris Bahasa Indonesia) di PTKIN/PTKIS mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan, pengajaran, dan internasionalisasi Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia lahir dari perjalanan panjang bangsa yang sangat beragam. Ratusan bahasa daerah hidup berdampingan dengan Bahasa Indonesia dan membentuk kekayaan linguistik yang luar biasa. Mengoptimalkan bahasa Indonesia tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya menggeser keberadaan bahasa daerah. Sebaliknya, penguatan bahasa Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Salah satu contoh yang penting adalah budaya Madura. Madura bukan hanya tentang Pulau Madura sebagai sebuah wilayah geografis, tetapi juga tentang kekayaan tradisi, bahasa, sastra, kesenian, nilai sosial, dan kearifan lokal masyarakatnya. Bahasa Madura menjadi salah satu medium utama yang menyimpan pengetahuan dan ingatan kolektif masyarakat Madura.

Di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital, pelestarian budaya Madura menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Generasi muda semakin banyak berinteraksi dengan budaya global melalui media sosial dan berbagai platform digital. Kondisi tersebut tidak harus dipandang sebagai ancaman. Justru, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai medium baru untuk mendokumentasikan, memproduksi, dan memperkenalkan kebudayaan Madura kepada khalayak yang lebih luas.

Di sinilah hubungan antara bahasa, budaya, dan diplomasi menjadi penting. Bahasa Indonesia dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan keragaman budaya Indonesia kepada masyarakat internasional. Ketika seseorang dari luar negeri mempelajari Bahasa Indonesia, ia tidak hanya belajar bagaimana mengatakan “selamat pagi”, “terima kasih”, atau “apa kabar”. Ia juga berkesempatan memahami masyarakat, tradisi, sejarah, dan cara hidup Indonesia.

Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. BIPA tidak semestinya dipahami sebatas program pembelajaran bahasa bagi warga negara asing. Lebih jauh, BIPA dapat menjadi instrumen diplomasi kebudayaan Indonesia. Pembelajar BIPA dapat diperkenalkan pada berbagai aspek kehidupan Indonesia, mulai dari kuliner, kesenian, tradisi, sastra, hingga keberagaman bahasa dan budaya daerah.

Bayangkan apabila pembelajaran BIPA tidak berhenti pada buku teks dan latihan tata bahasa. Pembelajar asing dapat diajak mengenal batik, wayang, sastra Indonesia, tradisi masyarakat pesisir, kehidupan pesantren, hingga budaya Madura. Mereka dapat belajar Bahasa Indonesia melalui cerita rakyat, musik, film, kuliner, dan berbagai praktik budaya. Dengan demikian, bahasa menjadi jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan masyarakat dunia.

Internasionalisasi Bahasa Indonesia juga membutuhkan ekosistem yang kuat. Perguruan tinggi, lembaga pemerintah, komunitas, pengajar BIPA, peneliti, diaspora, serta masyarakat kebudayaan perlu bergerak dalam arah yang sama. Rakornas IPTABI dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun koordinasi tersebut. Internasionalisasi bahasa membutuhkan konsistensi, inovasi, dan kerja kolaboratif, bukan hanya kegiatan seremonial.

Pada saat yang sama, internasionalisasi Bahasa Indonesia harus tetap berakar pada identitas kebangsaan. Semakin Bahasa Indonesia dikenal di dunia, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaga keberagaman budaya yang menjadi sumber kekuatannya. Bahasa Indonesia tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh bersama bahasa daerah dan kebudayaan yang hidup di berbagai penjuru Nusantara.

Karena itu, memperkenalkan Bahasa Indonesia ke dunia berarti pula memperkenalkan Indonesia dalam wajahnya yang beragam. Budaya Madura, Jawa, Sunda, Bugis, Bali, Papua, dan berbagai kebudayaan lainnya merupakan bagian dari narasi besar Bahasa Indonesia sebagai bahasa bangsa.

Rakornas IPTABI seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tersebut. Diplomasi bahasa bukan sekadar membuat Bahasa Indonesia semakin banyak dipelajari oleh orang asing, melainkan menjadikan bahasa sebagai jembatan untuk membangun pemahaman antarbangsa. Melalui BIPA, Bahasa Indonesia dapat hadir di ruang kelas dunia sekaligus membawa cerita tentang masyarakat dan kebudayaan Indonesia.

Pada akhirnya, bahasa yang kuat adalah bahasa yang mampu hidup di tengah masyarakatnya sekaligus berdialog dengan dunia. Bahasa Indonesia memiliki modal tersebut. Tugas kita adalah merawatnya, mengembangkannya, dan memperkenalkannya secara lebih luas tanpa kehilangan akar budayanya. Dari Rakornas IPTABI, semangat itu perlu terus digaungkan: membawa Bahasa Indonesia ke dunia, tanpa meninggalkan budaya yang membentuknya.

Gambar Milik Penulis (Kegiatan Rakornas: Mengunjungi Tambak Garam)