Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Edukasi Pencegahan Seksual di SMP Negeri 3 Gedangsari
31 Agustus 2024 23:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Adelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pentingnya Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar
ADVERTISEMENT
Gunung Kidul - Pada Senin, 26 Agustus 2024, Pelajar SMP Negeri 3 Gedangsari menerima edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pentingnya perawatan diri (self-care). Program psikoedukasi ini diadakan oleh mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan Reguler 127 Unit VII D2 bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang tubuh, batasan, serta hak-hak anak sejak dini, sekaligus meningkatkan kesadaran siswa tentang cara mencegah kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Desti Fatmasari, M.Psi., Psikolog dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa pendidikan seksual yang tepat merupakan langkah awal dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. "Melalui program ini, siswa diajarkan pentingnya memahami tubuh mereka dan menjaga batasan pribadi. Selain itu, kami menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka, baik di sekolah maupun di rumah, agar anak merasa nyaman berbicara tentang pengalaman yang tidak menyenangkan," jelasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan di beberapa sekolah, termasuk SMP Negeri 3 Gedangsari, dengan harapan dapat mencegah perilaku bullying, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik di kalangan pelajar. Selain itu, para mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada siswa tentang pentingnya perawatan diri (self-care) sebagai langkah menjaga kesehatan mental dan fisik mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam penanganan kasus kekerasan seksual, Desti menegaskan bahwa sangat penting bagi korban untuk segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib, mendapatkan bantuan medis yang diperlukan, serta menerima dukungan psikologis untuk mengatasi trauma. "Proses hukum harus dijalankan dengan benar untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa," tambahnya.
Program psikoedukasi ini, yang juga melibatkan mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan Reguler 127 Unit VII D2, menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik di sekolah maupun di rumah. Melalui upaya ini, diharapkan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif.
Live Update