Konten dari Pengguna

Blind Spot Komunikasi: Pandangan Pemerintah & Pesohor vs. Kacamata Publik

Syubhan Akib

Syubhan Akib

Akademisi Ilmu Komunikasi Institut STIAMI

·waktu baca 9 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syubhan Akib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Image dibuat dengan Generative AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Image dibuat dengan Generative AI

Ada satu pola yang semakin sering terlihat dalam ruang publik kita. Ketika pemerintah dikritik, pembicaraan tidak selalu berhenti pada substansi kebijakan, tetapi justru bergeser kepada siapa yang menyampaikan kritik. Ketika seorang pesohor mendapat sorotan, respons yang muncul juga tidak jarang berangkat dari niat personal sang figur, sementara publik sedang berbicara tentang dampak dari pesan yang disampaikan.

Pada titik tertentu, saya kira kita seperti sedang menyaksikan persoalan yang sama dengan aktor yang berbeda: blind spot dalam komunikasi. Seseorang dapat merasa bahwa apa yang disampaikannya masuk akal, bahkan memiliki niat baik, tetapi tidak menyadari bahwa ada bagian dari pesannya yang terlihat sangat berbeda dari sudut pandang orang lain.

Blind spot pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dapat kita lihat dari posisi kita sendiri, tetapi dapat terlihat jelas oleh orang lain. Dalam komunikasi publik, persoalan ini menjadi penting karena komunikator tidak pernah berbicara di ruang hampa; setiap pesan selalu bertemu dengan pengalaman, kepentingan, kondisi sosial, dan posisi hidup orang yang menerimanya.

Karena itu, pertanyaan dalam komunikasi publik seharusnya tidak berhenti pada, “Apa yang ingin saya sampaikan?” Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: “Bagaimana pesan ini mungkin terdengar bagi orang yang kehidupannya berbeda dari saya?”

Menurut saya, persoalan inilah yang tampaknya perlu lebih sering diperiksa oleh pemerintah, pejabat publik, maupun pesohor. Semakin besar kekuasaan atau pengaruh seseorang, semakin besar pula kemungkinan adanya jarak antara pengalaman komunikator dengan pengalaman orang yang menerima pesan.

Dalam komunikasi pemerintah, salah satu bentuk blind spot yang mudah dikenali adalah ketika kritik terhadap kebijakan berubah menjadi perdebatan mengenai karakter atau posisi orang yang menyampaikan kritik.

Kritik yang semestinya dijawab dengan data mengenai kebijakan dapat bergeser menjadi pembahasan tentang apakah pengkritiknya seorang akademisi, jurnalis, aktivis, pengamat, atau kelompok yang dianggap memiliki kepentingan tertentu.

Pemerintah tentu memiliki hak untuk menjelaskan kebijakan dan membantah informasi yang dianggap keliru. Namun, terdapat perbedaan antara membantah substansi kritik dengan mempertanyakan legitimasi orang yang mengkritik.

Ketika fokus berpindah dari “apakah kritik itu benar?” menjadi “siapa orang yang mengatakannya?,” publik berisiko kehilangan kesempatan untuk membicarakan persoalan yang sebenarnya.

Pola komunikasi semacam ini telah menjadi perhatian akademisi komunikasi. Pada April 2025, akademisi UGM Nyarwi Ahmad menilai pola komunikasi politik pemerintah yang terlalu defensif dan argumentatif dapat berdampak terhadap kepercayaan publik, serta mendorong komunikasi pemerintah yang lebih mengedepankan diplomasi publik dan kemampuan merangkul berbagai pihak.

Pada September 2025, UGM kembali menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai kontradiktif, ambigu, dan kurang sensitif sebagai persoalan dalam pengelolaan komunikasi publik. Dalam pandangan yang dikutip UGM, persoalannya bukan hanya pilihan kata, tetapi juga kemampuan membedakan komunikasi yang persuasif dengan komunikasi yang dapat terasa memaksa.

Persoalan tersebut kembali terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2026 menyebut jurnalis, pengamat, LSM, dan akademisi yang dinilainya gemar mengkritik serta mencari-cari kesalahan pemerintah dengan istilah “londo ireng.”

Pernyataan itu diberitakan dalam konteks kritik Presiden terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan narasi pesimistis mengenai Indonesia.

Bagi saya, apa pun maksud yang ingin disampaikan dalam pernyataan tersebut, dari perspektif komunikasi publik terdapat satu pertanyaan yang layak diajukan: apakah pelabelan terhadap pengkritik membantu publik memahami substansi persoalan yang sedang diperdebatkan?

Jika kritik terhadap sebuah kebijakan memang tidak berdasar, ruang publik akan lebih mendapatkan manfaat apabila pemerintah menunjukkan data, argumen, dan fakta yang membantah kritik tersebut daripada menghabiskan energi untuk mendefinisikan siapa yang menyampaikannya.

Sebab pada titik inilah blind spot komunikasi dapat muncul. Komunikator merasa sedang membela diri dari serangan, sementara publik mungkin justru melihat sebuah institusi yang tidak menjawab pertanyaan yang mereka ajukan.

Persoalan itu tidak berhenti pada pejabat atau institusi pemerintah. Di ruang digital, pola serupa dapat muncul dari pendukung pemerintah yang merasa perlu membela setiap kebijakan atau pernyataan tanpa terlebih dahulu memeriksa substansi kritik.

Kritik terhadap kebijakan kemudian diperlakukan sebagai kritik terhadap pemerintah secara keseluruhan. Orang yang mengajukan pertanyaan dapat dicurigai memiliki agenda, dianggap membenci pemerintah, atau ditempatkan dalam kelompok politik tertentu sebelum substansi pertanyaannya dibahas.

Jika pola ini berlangsung terus-menerus, terbentuklah ruang gema atau echo chamber. Orang di dalamnya lebih sering mendengar pendapat yang menguatkan keyakinannya sendiri, sementara suara yang berbeda semakin mudah dianggap sebagai gangguan.

Bagi komunikasi publik, situasi seperti ini berbahaya bukan karena kritik harus selalu benar, tetapi karena kritik yang salah sekalipun dapat memberikan informasi tentang bagaimana sebuah kebijakan dipersepsikan.

Pemerintah maupun pendukungnya tidak harus menerima semua kritik, tetapi mereka tetap membutuhkan kemampuan untuk mendengarkan kritik sebelum menentukan bagaimana harus meresponsnya.

Komunikasi publik yang sehat bukan komunikasi tanpa konflik. Justru dalam demokrasi, keberadaan perbedaan pandangan merupakan bagian dari lingkungan komunikasi yang harus dikelola, bukan sesuatu yang selalu harus dihilangkan.

Namun menariknya, blind spot ternyata bukan hanya persoalan pemerintah. Hal ini pada kenyataannya juga dapat terjadi pada figur publik yang memiliki jutaan pengikut dan hidup dalam lingkungan sosial yang sangat berbeda dari sebagian besar audiensnya.

Apa yang terjadi Maudy Ayunda pada September 2026 bisa memberikan contoh yang menarik. Video Mindfulness in the Age of Bad News yang diunggah pada 21 Agustus 2026 membahas pengalaman menghadapi derasnya berita buruk, termasuk persoalan politik, bencana alam, dan kesulitan ekonomi, serta cara mengambil jarak sejenak dari paparan informasi untuk menjaga kewarasan.

Gagasan tentang menjaga kesehatan mental tentu bukan persoalan yang dengan sendirinya bermasalah. Seseorang memang dapat merasa kewalahan karena terlalu banyak menerima informasi negatif dan membutuhkan jeda agar tidak mengalami kelelahan emosional, hal ini tidaklah sepenuhnya salah.

Namun, bisa jadi sebagian publik menangkap persoalan lain. Bagi orang yang terdampak langsung oleh bencana, kehilangan pekerjaan, kenaikan biaya hidup, kebijakan publik, atau persoalan lingkungan, “berita buruk” bukan sekadar informasi yang dapat dimatikan melalui layar ponsel; berita tersebut bisa merupakan bagian dari kehidupan mereka sehari-hari.

Kritik terhadap video Maudy kemudian berkembang karena sebagian warganet menilai kemampuan untuk mengambil jarak dari berita merupakan sebuah bentuk privilese.

Di sinilah konsep perspective-taking menjadi penting. Komunikator tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang saya rasakan?,” tapi komunikator juga perlu mempertimbangkan, “Bagaimana kalimat ini terdengar bagi seseorang yang tidak memiliki pilihan hidup seperti saya?”

Dan yang menarik, Maudy kemudian merespons kritik tersebut dengan mengakui adanya perspektif yang belum cukup ia refleksikan.

Dalam klarifikasinya, ia menyatakan bahwa kemampuan untuk menjauh dari berita merupakan sebuah privilese karena tidak semua orang memiliki pilihan tersebut, terutama ketika persoalan yang diberitakan berdampak langsung pada kehidupan, keluarga, pekerjaan, atau komunitas mereka.

Respons tersebut justru memperlihatkan sesuatu yang penting dalam komunikasi publik: sebuah pesan dapat memiliki niat yang baik sekaligus memiliki blind spot. Keduanya tidak harus dipertentangkan.

Maudy tidak harus dianggap tidak peduli hanya karena kontennya dikritik. Begitu pula publik tidak harus dianggap salah hanya karena menangkap pesan tersebut secara berbeda dari maksud awal pembuatnya.

Persoalannya terletak pada jarak antara niat dan penerimaan. Niat berada di tangan komunikator, tetapi makna pesan terbentuk ketika pesan tersebut bertemu dengan pengalaman orang lain.

Seorang pesohor hidup dalam kondisi komunikasi yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Mereka memiliki akses terhadap sumber daya, jaringan sosial, kesempatan untuk mengambil jeda, dan kemampuan untuk mengatur kapan harus hadir atau tidak hadir di ruang publik.

Karena itu, pengalaman personal seorang figur publik tidak otomatis dapat digeneralisasi kepada audiensnya. Saran yang terasa sederhana bagi seseorang dapat terasa tidak realistis bagi orang lain karena posisi sosial dan ekonominya berbeda.

Hal yang sama sebenarnya berlaku pada pemerintah. Ketika seorang pejabat mengatakan bahwa sebuah persoalan dapat diatasi dengan kebijakan tertentu, publik akan menilainya bukan hanya berdasarkan niat pemerintah, tetapi berdasarkan pengalaman mereka ketika kebijakan tersebut menyentuh kehidupan sehari-hari.

Menurut saya, di sinilah komunikasi publik membutuhkan empati yang lebih dari sekadar ungkapan simpatik. Empati dalam komunikasi berarti kemampuan untuk memahami bahwa orang yang menerima pesan mungkin berdiri di tempat yang sama sekali berbeda dengan komunikator.

Masalahnya, semakin lama seseorang berada di dalam lingkaran kekuasaan, popularitas, atau keberhasilan, semakin mudah pengalaman lingkungan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang normal. Di luar lingkaran itu, pengalaman masyarakat bisa sangat berbeda.

Itulah sebabnya, mungkin kini sudah waktunya kita melihat kritik dengan cara yang sedikit berbeda. Kritik tidak selalu berarti serangan yang harus dibalas, sebagaimana kritik juga tidak selalu berarti kebenaran yang harus diterima mentah-mentah.

Kritik dapat diperlakukan sebagai sensor blind spot. Ia menunjukkan bagian dari pesan yang mungkin tidak terlihat oleh komunikator ketika pesan tersebut dirancang.

Jika kritiknya salah, bantah dengan data. Jika kritiknya memiliki dasar, akui bagian yang memang perlu diperbaiki; dan jika persoalannya adalah pilihan kata atau konteks, perbaiki komunikasi tanpa harus kehilangan substansi pesan.

Prinsip tersebut berlaku untuk pemerintah, pesohor, atau siapa saja yang menjadi komunikator. Perbedaannya hanya terletak pada konsekuensi dari pengaruh yang mereka miliki.

Pemerintah memiliki kewenangan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Pesohor memiliki pengaruh yang membuat pengalaman personal mereka dapat menjadi referensi bagi jutaan orang.

Karena itu, semakin besar pengaruh seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk memiliki mekanisme pemeriksaan terhadap blind spot komunikasi tersebut. Pemerintah membutuhkan kritik dari akademisi, jurnalis, masyarakat sipil, dan warga; pesohor juga membutuhkan orang-orang di sekelilingnya yang mengingatkan dan tidak hanya mengatakan bahwa semua yang dibuatnya sudah benar.

Pada akhirnya, persoalan komunikasi publik bukan sekadar bagaimana membuat orang lain memahami apa yang kita maksud. Komunikasi juga menuntut kesediaan untuk memahami mengapa orang lain dapat menangkap pesan kita dengan cara yang berbeda.

Saya tetap berpendapat bahwa pemerintah tidak selalu harus menyetujui seluruh kritik yang disampaikan akademisi, jurnalis, aktivis, atau masyarakat entah seberapa keras atau lembut kritik itu dilakukan. Pesohor juga tidak harus menerima setiap komentar warganet sebagai sebuah kebenaran.

Namun, keduanya perlu membedakan antara 'menolak sebuah kritik' dan 'menolak keberadaan kritik' itu sendiri. Hal yang pertama adalah bagian dari perdebatan publik; hal yang kedua dapat membuat komunikator semakin terisolasi dari realitas yang sedang dibicarakan masyarakat.

Barangkali di situlah kita perlu menggeser ukuran komunikasi publik yang baik. Bukan siapa yang paling cepat membalas kritik, siapa yang paling keras membela diri, atau siapa yang paling berhasil memenangkan perdebatan di media sosial.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah komunikator mampu melihat sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat olehnya. Apakah ia mampu keluar sejenak dari lingkarannya sendiri dan melihat bagaimana pesannya terdengar dari tempat orang lain berdiri.

Sebab dalam komunikasi publik, niat bukanlah akhir dari sebuah pesan. Makna justru lahir ketika pesan bertemu dengan pengalaman orang lain yang menerima pesan tersebut.

Dan mungkin pertanyaan yang paling penting bagi pemerintah, pejabat, pendukung pemerintah, maupun pesohor bukanlah, “Mengapa mereka salah memahami saya?”

Pertanyaan yang lebih berguna untuk direnungkan adalah: “Apa yang terlihat jelas oleh publik, tetapi tidak terlihat oleh saya?”