Dewan Pers: Jurnalis Ikut Pemilu Atau Jadi Tim Sukses Harus Mundur

TajukTimurNews
Berita dari Maluku Utara, Papua, Maluku dan Papua Barat seputar Politik, Sosial, Ekonomi, Bisnis, Hukum, Wisata, Tekno, Olahraga dan Internasional
Konten dari Pengguna
20 Januari 2018 5:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari TajukTimurNews tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA (TAJUKTIMUR.COM) – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengimbau agar media tetap menjaga independen menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2018.
ADVERTISEMENT
“Kami meminta kepada media, agar newsroom menjaga independensi dan jangan memasukan ranah politik ke dalam liputan-liputan. Apalagi ada conflict of interest,” ujar Yosep di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
Imbauan tersebut disampaikan Yosep lantaran dirinya melihat beberapa kasus dalam Pilkada sebelumnya.
Dia mengaku mendapatkan laporan dari calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah karena merasa dirugikan oleh pesaingnya yang memiliki media.
“Kita tahu ada banyak pimpinan media punya partai, kemudian menjadi bagian dari orang yang mengusung pasangan tertentu di dalam Pilkada. Silakan kalau para pemilik berpolitik, tapi kami minta newsroom dijaga betul independensinya,” kata dia.
Bahkan, Yosep juga tak segan untuk meminta kepada awak media yang ingin terjun ke tanah politik untuk berhenti menjadi jurnalis profesional. Yosep mengatakan, dirinya akan menyebar surat edaran permohonan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami meminta kepada setiap wartawan yang akan maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, atau timses untuk cuti sementara, atau mundur secara permanen dari profesi wartawan. Jadi surat edaran itu nanti diakses saja di Dewan Pers,” kata dia.
(dwisan/ttcom)