Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Provokasi Melalui Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
24 Juni 2023 17:31 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Talia Reviana Anjani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan merayakan pemilihan umum (pemilu) presiden pada tahun 2024 mendatang. Sejak awal tahun 2023, kabar mengenai calon bakal hingga pemberitaan lainnya mulai dikonsumsi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Ganjar Prabowo, Anies Baswedan, dan Probowo Subianto sudah resmi dideklarasikan sebagai calon presiden Indonesia pada pemilu 2024. Di sisi lain, mudahnya komunikasi pada era teknologi digital ini menjadikan provokasi pun semakin marak dan mudah dilakukan.
Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita hoaks mengenai kartu pemilihan umum yang sudah tersedia, hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan banyaknya pemberitaan buruk mengenai calon-calon presiden Indonesia 2024.
Dalam rangkaian pemilu 2024 ini, pemerintahan Indonesia harus menyiapkan pelaksanaan pemilu dengan tugas tambahan, yaitu mempelajari media digital guna memberantas berita hoaks yang tersebar di masyarakat.
Penggunaan media sosial kini menjadi sangat mudah untuk menyebarkan berita bohong dan masyarakat juga lebih mudah pula menelan berita secara mentah.
ADVERTISEMENT
Sebelum teknologi digital menjadi semakin canggih seperti sekarang ini, provokasi untuk menjatuhkan pihak tertentu biasa dilakukan dengan cara menyebarkan berita bohong dari mulut ke mulut hingga penyebaran pamflet dengan berita yang buruk. Saat ini, provokasi dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari.
Canggihnya teknologi yang ada pada saat ini tidak memberikan jaminan bahwa masyarakat dapat mengerti penggunaan teknologi digital dengan baik. Misalnya, berita hoaks dengan mudah tersebar melalui media sosial WhatsApp yang biasanya memiliki target generasi tua di Indonesia.
Hal tersebut disebabkan oleh generasi terdahulu yang belum mengerti secara baik pengoperasian dari media digital ini. Oleh karenanya, apa yang mereka dapatkan langsung begitu dipercaya secara mentah-mentah.
Melihat kenyataan tersebut, banyak media yang memberikan berita hoaks melalui media sosial. Menjelang pemilu 2024, masyarakat perlu mendapatkan edukasi lebih lanjut mengenai hal ini.
ADVERTISEMENT
Biasanya, berita hoaks memiliki judul dengan majas hiperbola, penulis artikel yang tidak diketahui secara jelas, dan isinya yang menyudutkan salah satu pihak. Tujuan dari berita hoaks ini adalah mengubah pola pikir masyarakat dan menonjolkan salah satu pihak dari calon bakal pemilu 2024.
Saat ini, pemerintahan Indonesia memegang senjata yang merupakan UU ITE dan polisi siber untuk mengantisipasi penyebaran berita hoaks menjelang pemilu 2024. UU ITE merupakan dasar hukum mengenai penggunaan media digital Indonesia yang disahkan pada tahun 2008 yang kemudian dikembangkan pada tahun 2016.
Pada tahun 2022, data Polri menunjukkan adanya peningkatan pelaporan mengenai berita hoaks yang sangat signifikan di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi sebuah pertanda bahwa akan terdapat banyak berita bohong menjelang pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Media sosial memang merupakan wadah yang tepat bagi para penggunanya untuk mengungkapkan apa yang dirasakan atau dipikirkan, tetapi terkait dengan hal tersebut pengguna tetap harus menaati nilai, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kadang kala para pengguna media sosial merasa kebal terhadap hukum di balik perkataan: "Ini media sosial saya. Bebas, dong, saya menulis apa". Terkadang apa yang diketik di media sosial dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan juga berita bohong yang dapat menyesatkan banyak orang.
Pemilu di Indonesia sendiri memegang asas "Luberjudil" singkatan dari langsung, umum, jujur, dan adil. Maka dari itu, tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak memenuhi asas pemilu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terlebih, penggunaan media sosial yang mudah pada saat sekarang akan membuat banyak pengguna tidak menyadari tindakan provokasi yang mereka lakukan melalui sentuhan jari.
Menjelang pemilu 2024 Indonesia, akan terdapat peningkatan berita hoaks di media sosial. Hal ini menjadi tugas tambahan bagi pemerintahan untuk mempersiapkan pemilu 2024 dengan senjata UU ITE dan polisi siber.
Mudahnya penggunaan media sosial pada saat kini terkadang menjadikan para pengguna tidak menyadari perbuatan provokasi yang dilakukan di media sosial.
Maka dari itu, kesadaran mengenai penyebaran berita hoaks bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah, tetapi juga kesadaran dari masyarakat Indonesia sehingga pemilu 2024 menjadi pemilu yang jujur dan adil.