Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Siapa yang menanggung biaya pernikahan?
4 Mei 2017 19:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Tama Jafar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertanyaan itu bagaikan hantu gentayangan. Bayangkan saja, membayangkan membahas hal yang paling sensitive dengan calon istri dan calon mertua. Saya ulang, CALON MERTUA. Bagi kalian yang belum menikah saya beritahu sedikit rahasia, yang lebih menakutkan dari mertua adalah.. calon mertua. Tetap hadapi dengan hati dan pikiran dingin ya.
ADVERTISEMENT
Perbedaan pandangan dengan orangtua ataupun calon mertua akan sering kalian hadapi selama persiapan pernikahan, jadi siapkan mental. Kuncinya ada dua, pertama dengarkan, tanpa intrupsi sedikitpun. Kedua, sampaikan pandangan anda dengan dibubuhi senyuman tulus. Bila ada deadlock sebaiknya kita sebagai anak yang lebih baik mengalah. Apalagi, ketika mereka sebagai sponsor tunggal pernikahan kalian.
Dari pengalaman saya mengurus pernikahan, ada sekitar 75% yang menanggung biaya adalah pihak wanita, 24% yang membayar kedua belah pihak dan hanya 1% yang biayanya ditanggung oleh pihak pria. Memang tidak pernah ada peraturan tertulis mengenai siapa yang menanggung biaya pernikahan, tapi bisa saya simpulkan bagi kebanyakan masyarakat menganggap pesta pernikahan ditanggung oleh pihak wanita. Namun semuanya dikembalikan lagi kepada dua pihak keluarga meilihat kondisi keuangan keluarga masing-masing.
ADVERTISEMENT
Menurut saya pembahasan mengenai "siapa yang menanggung biaya" harus dibicarakan sebelum acara lamaran diadakan. Kedua pasang orangtua duduk bersama dengan pengantin. Membahas anggaran biaya yang akan dikeluarkan mulai dari mengurus surat nikah sampai konsumsi para vendor di hari H. Akan lebih baik bila memang acara ini ditanggung oleh kedua belah pihak. Sebaiknya kalian yang mau menikah membuat join account. Yang nantinya seluruh pembiayaan pernikahan akan dibayarkan melalui account tersebut. Jadi akan mudah untuk para orangtua memonitornya.
Buatlah pembukuan sederhana di excel. Dari nama vendor, harga kontrak, lalu siapa yang melakukan pembayaran tersebut dan jangan lupa cantumkan term of payment-nya ya. Jangan pernah menunda pembayaran dan jangan sekali-kali menggunakan uang yang telah dialokasikan ke vendor A untuk ke vendor Z. Lakukan seluruh pembayaran dengan ketentuan kontrak yang telah kalian tandatangani. Tidak kurang dan tidak lebih. Catatan penting: selalu foto bukti transfer untuk backup atau screenshot layar smartphone kalian setelah melakukan e-banking.
ADVERTISEMENT
Akan lebih mudah bila kalian memiliki whatsapp group bersama 4 orangtua ini. Jadi ketika ada perubahan harga atau sudah melakukan pembayaran bisa langsung laporkan disana dan lampirkan juga dokumen pendukungnya. Jangan pernah sepelekan bukti pembayaran 1 rupiah walaupun mertua anda selalu menyampaikan "sudah tidak apa-apa, kami percaya kok".
Everything has its price, don't put your relation at risk. talk with them every step through.. However what you need is a blessing from your parents and a couple of marriage certificate NOT a fancy wedding in a five star hotel. Do not try to push your ambition over your true purpose. That is Marry someone you love.
That is it. have fun with the process ;)
ADVERTISEMENT
PROMESSA WEDDINGS
Experience the best assistance as you deserved