Kenapa Kesalehan Kolektif Temporer Hanya di Bulan Ramadan?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Pendiri Jaringan Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM)
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Tamsil Linrung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Bagian Dua dari Tiga Tulisan)
Oleh: Tamsil Linrung
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia
Di bulan Ramadan, energi sosial seperti menemukan porosnya kembali. Namun di balik berbagai kehangatan yang diekspresikan melalui kebajikan, tersimpan pertanyaan yang tidak pernah benar-benar selesai, mengapa kesalehan kolektif tersebut kerap berhenti sebagai pengalaman musiman? Energi kebajikan kolosal tersebut belum sepenuhnya menjelma menjadi norma permanen dalam praktik formal kekuasaan dan kebijakan publik.
Ramadan seharusnya tidak sekadar menjadi festival simbol kesalehan. Ia adalah ruang kontemplasi sekaligus koreksi diri, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas politik. Ramadan bukan hanya pengalaman spiritual personal, tetapi laboratorium moral yang menguji kemampuan kolektif kita menyelaraskan nilai dengan tindakan secara berkesinambungan.
Di bulan inilah manusia belajar menahan diri dari yang halal demi menjaga yang lebih mulia. Puasa bukan sekadar menunda makan dan minum, tetapi latihan panjang untuk mengendalikan hasrat. Ia adalah pendidikan karakter tentang penundaan kenikmatan (delayed gratification), sebuah kemampuan yang dalam ilmu psikologi modern justru menjadi indikator penting bagi kematangan individu maupun kemajuan masyarakat.
Jika individu mampu melakukannya selama sebulan penuh, pertanyaan yang menjadi relevan adalah mengapa institusi sering gagal melakukannya sepanjang tahun?
Ramadan adalah kawah candradimuka. Dalam nuansa spiritualitas yang tinggi, jiwa kita ditempa. Kita menanggalkan ego, meredam ambisi, dan menata ulang orientasi. Ritme harian sepanjang bulan puasa tidak sekadar mengubah jadwal makan dan tidur, tetapi mengorkestrasi waktu menjadi akumulasi nilai. Setiap detik menjadi latihan kejujuran.
Tapi dalam dimensi kebangsaan, kedalaman makna Ramadan kerap berhadapan dengan dinamika yang jauh lebih kompleks. Ramadan tidak hanya menjadi momentum spiritual personal, tetapi juga ruang publik yang sarat muatan moral dan politik. Ia hadir sebagai simbol nilai.
Di arena kekuasaan, Ramadan menjelma sebagai penanda legitimasi. Ruang spiritual yang hening dan personal dikemas menjadi ajang eksibisi. Simbol-simbol kesalehan ditampilkan sebagai ornamen dalam rentetan festival spiritual. Safari ibadah, santunan yang terdokumentasi rapi, hingga narasi empati disiarkan berulang di media sosial untuk membentuk impresi.
Simbol tidak pernah lahir tanpa fungsi. Di ruang komunikasi publik, ia adalah bahasa yang ringkas, jembatan pesan yang cepat, sekaligus instrumen persuasi yang efektif. Simbol mampu merangkum nilai dalam satu gestur, menyederhanakan pesan dalam satu peristiwa. Tetapi simbol hanya bernilai bila ia bertumpu pada makna yang mengakar. Ketika simbol dilepaskan dari substansinya, ia kehilangan kedalaman. Ia menjadi permukaan yang berkilau, tetapi hampa di dalam.
Di titik inilah Ramadan berisiko tereduksi, bukan lagi sebagai ruang transformasi, melainkan sekadar panggung gestur yang berulang setiap tahun tanpa implikasi nyata perubahan kultur dan struktur.
Tradisi kepemimpinan Islam justru mengajarkan kedekatan yang autentik antara pemimpin dan rakyat. Kehadiran bukan sekadar ritual visual, melainkan manifestasi tanggung jawab. Namun persoalan muncul ketika kehadiran berhenti pada visualisasi yang diproduksi sebagai citra, dikemas sebagai narasi, tetapi tidak diterjemahkan menjadi kebijakan yang konsisten. Ketika empati lebih kuat dalam dokumentasi daripada dalam keputusan, maka simbol telah menggantikan substansi.
Kita hidup di zaman ketika politik tidak semata ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi oleh konstruksi persepsi. Dalam lanskap seperti ini, simbol kesalehan menjelma sebagai kapital moral yang sangat kuat. Siapa yang tampak paling dekat dengan nilai, memperoleh legitimasi yang lebih luas.
Namun legitimasi yang bertumpu pada tampilan selalu memiliki masa kadaluwarsa. Ia kuat dalam momentum, tetapi rapuh dalam keberlanjutan. Ketika publik mulai menguji konsistensi, yang tersisa bukan lagi impresi, melainkan rekam jejak. Sebab simbol tanpa substansi mudah berubah menjadi kosmetik moral yang indah dipandang, tetapi tidak menyentuh akar ketidakadilan.
Pertanyaannya, apakah Ramadan yang sarat latihan pengendalian tercermin dalam tata kelola kekuasaan yang bersih dan disiplin? Ramadan mengajarkan redistribusi melalui zakat, namun apakah semangat itu hidup dalam desain fiskal dan kebijakan pembangunan? Ramadan mengajarkan empati, tapi apakah regulasi benar-benar mempersempit kesenjangan sosial dan membuka akses keadilan?
Kontradiksi ini tidak selalu tampil sebagai skandal besar. Ia lebih sering terasa sebagai keganjilan yang perlahan menggerus kepercayaan. Pidato tentang persatuan terdengar nyaring, sementara praktik politik transaksional masih berlangsung di ruang sunyi. Seruan keadilan sosial digaungkan, tetapi akses terhadap kesempatan tetap timpang. Di sanalah jarak antara simbol dan struktur menjadi nyata, dan di sanalah Ramadan diuji sebagai ruang kejujuran, bukan sekadar panggung representasi.
Bangsa ini bukan kekurangan simbol kesalehan. Momentumnya pun selalu berulang. Yang kita butuhkan adalah arsitektur nilai yang bekerja di dalam sistem.
Refleksi ini tidak boleh berhenti pada elite. Kejujuran kolektif menuntut partisipasi publik. Kita kerap terpesona oleh gestur simbolik. Kita memviralkan potongan video empati, tetapi jarang menelusuri konsistensi kebijakan setelahnya. Kita mudah memberi apresiasi pada pidato religius, tetapi kurang tekun mengawal implementasinya.
Di sinilah ekosistem simbolik terbentuk. Elite memproduksi simbol, publik mengonsumsi simbol, media mereproduksi simbol. Sementara substansi kebijakan berjalan di ruang yang lebih sunyi. Tanpa kesadaran kolektif, kita terjebak dalam sirkulasi impresi yang berulang setiap tahun.
Ramadan datang menggugah kesadaran kita dan membalik logika itu. Ia mengajarkan kejujuran personal, dan kejujuran itu seharusnya melahirkan kejujuran publik. Ia mengajarkan kesederhanaan, dan kesederhanaan semestinya menuntun gaya kepemimpinan. Ia mengajarkan empati, dan empati seharusnya menjadi indikator kebijakan.
Jika setiap Ramadan kita berbicara tentang penderitaan fakir miskin, maka setiap kebijakan pasca-Ramadan layak diuji dengan pertanyaan sederhana, apakah keputusan-keputusan pemerintah memperkecil atau justru memperlebar jarak kesejahteraan?
Di titik inilah koreksi menjadi relevan. Ramadan bukan panggung legitimasi, melainkan ruang purifikasi. Ia tidak menuntut tumpukan dokumentasi seremoni, melainkan keberanian moral untuk memperbaiki. Ia tidak meminta kemeriahan simbolik, melainkan konsistensi.
Bangsa yang matang secara moral bukanlah bangsa yang paling sering menampilkan simbol kesalehan menjadi ornamen yang bergelantungan menghiasi pusat perbelanjaan, melainkan bangsa yang mampu mengubah simbol menjadi substansi.
Ramadan memberi kita kesempatan tahunan untuk melakukan evaluasi nasional. Ia menguji jarak antara nilai-nilai yang kita rapal dalam ritual, dan kebijakan yang kita putuskan dalam ruang kekuasaan. Jika jarak itu semakin dekat, kita sedang bertumbuh sebagai bangsa. Jika semakin melebar, maka mungkin itulah indikasi kita tersesat dalam ketidakwarasan kolektif.
Bangsa yang maju tidak diukur dari seberapa meriah panggung kesalehannya, tetapi dari seberapa konsisten ia mendistribusikan keadilan setelah lampu-lampu seremoni dipadamkan. Kesalehan adalah pedoman moral, namun harus diekspresikan dalam kebijakan formal.
