Menerjemahkan Spirit Kolektivitas MBG

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Pendiri Jaringan Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM)
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Tamsil Linrung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh : Tamsil Linrung
Wakil Ketua DPD RI
***
Ada satu dimensi yang membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) berbeda dari kebijakan sosial konvensional. Program ini sarat nilai ideologis yang membawa kembali spirit kolektivitas ke dalam jantung kebijakan publik. Di tengah kecenderungan individualistik yang berpihak pada elit, MBG justru melawan arus. Ia menghidupkan kembali logika gotong royong sebagai fondasi produksi dan distribusi, menciptakan orkestra kerja kolektif untuk menghasilkan nilai bersama. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjelma sebagai episentrum dialog antara negara, masyarakat, dan pasar dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Basis argumen ini ditopang oleh fakta empiris yang kuat. Data menunjukkan prevalensi stunting Indonesia masih berada di kisaran 19,8 persen. Bukan sekadar angka kesehatan, hal itu adalah indikator kualitas masa depan. Dalam literatur pembangunan, stunting berkorelasi langsung dengan penurunan kapasitas kognitif, produktivitas tenaga kerja, dan daya saing bangsa. World Bank bahkan memperkirakan kerugian ekonomi akibat stunting dapat mencapai 2–3 persen dari PDB setiap tahun. Dalam skala Indonesia, ini setara dengan ratusan triliun rupiah yang “hilang” sebelum sempat diciptakan.
Karena itu, kebijakan harus bergerak ke tingkat desain. MBG menjadi relevan karena ia membuka kemungkinan untuk melampaui pendekatan karitatif menuju apa yang dalam teori disebut sebagai productive social policy, yaitu kebijakan sosial yang menghasilkan nilai tambah ekonomi. Kunci dari transformasi kebijakan ini terletak pada bagaimana SPPG dirancang. SPPG tidak sekadar menjadi dapur distribusi, karena itu sama saja hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. SPPG harus menjelma sebagai simpul ekosistem yang menghubungkan negara, pasar dan rakyat.
Ini juga sekaligus menjawab kritik publik yang menilai program MBG tidak matang secara konsep dan kewalahan di level implementasi. Kritik tersebut barangkali relevan jika MBG dibaca sebagai program distribusi semata. Namun keliru ketika kita mencerna desain besar MBG sebagai economic engine yang bekerja dari bawah. Dalam arsitektur Asta Cita, SPPG bukan sekadar unit konsumsi, melainkan pusat orkestrasi permintaan yang stabil dan terukur.
Kepastian permintaan adalah variabel kunci yang sering hilang dalam desain ekonomi Indonesia. Petani, peternak, dan nelayan kita selama ini berproduksi dalam ketidakpastian harga dan pasar. Negara hadir membalik logika itu. MBG menciptakan guaranteed demand dalam skala masif. Ketika permintaan terjamin, maka produksi akan mengikuti, investasi akan masuk, dan ekosistem ekonomi akan terbentuk secara organik di tingkat lokal.
MBG bekerja sebagai mekanisme scale up ekonomi yang berbasis distribusi. Ia tidak bertumpu pada ekspansi korporasi besar, tetapi pada replikasi unit-unit kecil yang tersebar. Setiap SPPG menjadi node ekonomi yang menghubungkan suplai pangan lokal, tenaga kerja setempat, dan sirkulasi uang harian. Melalui kebijakan yang mewajibkan serapan bahan baku lokal, integrasi koperasi, serta sistem traceability, maka efeknya bukan lagi linear, melainkan eksponensial.
Kita tidak sedang membangun satu industri besar, tetapi ribuan ekosistem mikro yang saling terhubung. Inilah yang dalam literatur disebut sebagai distributed growth model, pertumbuhan yang menyebar, resilien, dan tidak rentan terhadap guncangan terpusat.
MBG juga mengoreksi kelemahan klasik kebijakan ekonomi Indonesia, yaitu rendahnya velocity of money di daerah. Bayangkan, kue pembangunan dan peredaran uang yang Jawa sentris berubah secara signifikan melalui MBG. Selama ini, distribusi fiskal cenderung berhenti di pusat atau bocor keluar melalui rantai pasok besar. Dengan MBG, uang negara dipaksa mengucur dan berputar cepat di tingkat lokal, dibelanjakan setiap hari, oleh dan untuk masyarakat setempat. Ini menciptakan sirkulasi ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam jangka menengah, pola ini akan mendorong akumulasi modal di desa, memperkuat basis produksi pangan, dan secara bertahap menggeser struktur ekonomi nasional dari yang elitis menjadi lebih partisipatif. Dengan kata lain, MBG bukan sekadar program sosial, ia adalah instrumen rekayasa ekonomi.
Maka eksistensi SPPG merupakan representasi negara yang hadir untuk mengentaskan berbagai problematika di tengah kehidupan rakyat. Di saat yang sama, koperasi menopang mesin produksi nilai sosial ekonomi yang menyuplai kebutuhan SPPG. Koperasi dalam konteks ini bukan pilihan kelembagaan biasa, melainkan keniscayaan ideologis. Ia menghidupkan kembali semangat Pancasila, khususnya sila keadilan sosial, dalam bentuk yang operasional.
Koperasi sebagai Antitesis
Koperasi merupakan antitesis terhadap konsentrasi ekonomi yang kian menguat. Dengan skema kepemilikan bersama, Koperasi membuka partisipasi kolektif, dan menegakkan prinsip transparansi. Secara teknokratis koperasi yang menyanggah aktivitas SPPG, menjawab persoalan yang sering menjadi titik lemah program negara soal isu efisiensi dan akuntabilitas.
Fungsi kontrol koperasi terhadap rantai pasok memastikan kualitas bahan baku tetap terjaga sekaligus menekan biaya agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini penting, karena dalam banyak program sosial, kebocoran anggaran sering kali terjadi bukan karena niat buruk, tetapi karena desain yang lemah.
Dimensi ekonomi dari SPPG juga tidak bisa diremehkan. Data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat lebih dari 60 persen PDB Indonesia ditopang oleh UMKM, dengan daya serap tenaga kerja mencapai 97 persen. Ketika SPPG terhubung dengan UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku, maka efek pengganda (multiplier effect) yang tercipta akan signifikan. Setiap dapur bukan hanya melayani kebutuhan gizi, tetapi juga menghidupkan rantai ekonomi lokal, dari petani, pedagang, hingga distributor.
Satu unit SPPG melibatkan 50 tenaga kerja langsung, bermitra dengan puluhan pelaku usaha lokal, dan melayani ribuan penerima manfaat setiap hari. Dalam skala nasional, ini bukan lagi program, ini adalah ekosistem ekonomi baru. Ia menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat daya tahan ekonomi daerah.
Namun, ekonomi bukan hanya soal angka, ia juga soal manusia. Di sinilah pendekatan pengelolaan SPPG harus naik kelas. Relawan tidak boleh diposisikan sebagai tenaga kerja biasa. Relawan harus diberi peluang menjadi bagian dari ekosistem yang memiliki hak kepemilikan kolektif. Mereka dapat menjadi anggota koperasi, menerima pembagian margin, bahkan berpartisipasi sebagai investor. Akses terhadap pembiayaan perbankan membuka kemungkinan mobilitas sosial yang lebih luas.
Dalam perspektif pembangunan modern, ini adalah praktik human centered development. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya aktor, tetapi menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut memiliki dan menentukan arah kebijakan di level implementasi. Rasa kepemilikan ini penting, karena di sanalah letak keberlanjutan kebijakan. Program yang hanya dimiliki negara akan berhenti pada anggaran. Sebaliknya, program pemerintah yang melibatkan kepemilikan kolektif masyarakat akan hidup dalam kesadaran bersama.
Dalam aspek distribusi fiskal, pendekatan ini juga menghadirkan rasionalitas baru. Belanja negara tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi berputar kembali ke masyarakat dalam bentuk aktivitas ekonomi. Dalam teori Keynesian, ini dikenal sebagai multiplier effect, di mana setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah menghasilkan output ekonomi yang berlipat. Dengan kata lain, MBG bukan beban fiskal, melainkan investasi yang memiliki return.
Argumen ini diperkuat oleh temuan UNICEF yang menyebutkan bahwa setiap 1 dolar investasi di sektor gizi dapat menghasilkan hingga 16 dolar manfaat ekonomi di masa depan. Ini bukan retorika pembangunan, tetapi kalkulasi empiris yang berbasis pada peningkatan produktivitas dan penurunan biaya kesehatan jangka panjang.
