Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal di Desa Danasari
11 Agustus 2024 9:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tantri Napitupulu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DANASARI, PEMALANG (20/07/2024) - Tingginya kebutuhan ekonomi sering kali mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan cepat dalam mencari pinjaman tanpa memeriksa legalitas penyedia layanan. Kondisi ini sering ditemukan di Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, di mana banyak warga tidak menyadari risiko besar yang dapat ditimbulkan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Akibatnya, banyak yang terjerat dalam skema pinjaman dengan bunga tinggi dan syarat-syarat yang merugikan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2024 dari program studi Akuntansi mengadakan sosialisasi bertajuk "Sadar Pinjol: Edukasi dan Pencegahan Pinjaman Online Ilegal" pada Sabtu, 20 Juli 2024, pukul 15.00 WIB di aula balai desa Danasari. Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal serta memberikan panduan praktis dalam menghindari jebakan pinjaman ilegal yang semakin marak.
Pada sosialisasi ini, peserta diperkenalkan dengan konsep pinjol ilegal. Dijelaskan bahwa pinjol ilegal sering kali beroperasi tanpa izin dan memanfaatkan situasi mendesak yang dialami oleh masyarakat. Layanan pinjaman semacam ini biasanya menawarkan pencairan dana yang cepat namun di baliknya terdapat bunga tinggi yang dapat mencekik peminjam. Selain itu, dijelaskan pula bagaimana ancaman serius terhadap keamanan data pribadi dapat terjadi, karena pinjol ilegal sering kali meminta akses ke informasi pribadi tanpa perlindungan yang memadai.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga membahas tren terkini dalam dunia pinjaman online. Peserta mendapatkan wawasan tentang modus operandi yang digunakan oleh pinjol ilegal, termasuk cara mereka memikat korban dengan janji-janji yang menggiurkan namun menyesatkan. Pengetahuan ini penting agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh tawaran yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan.
ADVERTISEMENT
Setelah memahami konsep dasar dan bahaya pinjol ilegal, peserta diberikan tips praktis untuk melindungi diri dari jeratan pinjaman ilegal. Tips ini meliputi cara memeriksa legalitas penyedia pinjaman, mengenali tanda-tanda penipuan, serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk menghindari keterlibatan dengan pinjol ilegal. Edukasi semacam ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membuat keputusan finansial yang lebih bijaksana dan terhindar dari masalah keuangan yang serius.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta yang berjumlah sekitar 30 warga Desa Danasari dapat langsung berkonsultasi dan berbagi pengalaman mereka terkait pinjaman online. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, yang menunjukkan kepedulian mereka untuk lebih memahami dan menghindari bahaya pinjol ilegal. Sesi ini menjadi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan jawaban dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
ADVERTISEMENT
Sebagai penutup, mahasiswa KKN membagikan brosur yang berisi panduan pencegahan pinjol ilegal. Brosur ini diharapkan dapat menjadi referensi praktis bagi warga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Danasari akan pentingnya melakukan pengecekan legalitas sebelum mengambil pinjaman semakin meningkat. Pada akhirnya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu warga untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan dan membuat keputusan finansial yang lebih bijaksana.
Live Update