Usulkan BOSDA Cover Anggaran Pusat

target news
Tajam Aktual Akurat Terpercaya
Konten dari Pengguna
25 Mei 2018 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari target news tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PAREPARE -- Peraturan daerah (Perda) inisiatif digagas Komisi II DPRD Parepare, untuk melindungi warga sekolah.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk menjamin kenyamanan, keamanan, dan efektivitas proses pembelajaran dalam lingkungan sekolah.
Jika Perda ini terealisasi, maka akan menjadi yang pertama di Provinsi Sulsel, bahkan Indonesia. Hal ini diungkap Wakil Ketua DPRD Parepare yang juga Koordinator Komisi II, Rahmat Sjamsu Alam, Jumat, 25 Mei 2018.
Menurut Rahmat, meski sudah ada Permendikbud tetapi itu hanya bagi guru, sehingga namun Perda ini akan menguatkan dan menjadi jaminan bagi warga sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua siswa, komite, dan stakeholder).
"Perda ini akan mengatur hubungan siswa dengan guru, guru dengan orang tua siswa, sekolah dengan komite, serta sekolah dengan stakeholder pendidikan," terang Rahmat.
Dalam Perda juga akan mengatur soal keamanan di lingkungan sekolah, tidak boleh ada aktivitas demo atau huru hara dan sejenisnya di sekolah, termasuk masalah kantin, kualitas serta jaminan kesehatan makanan dan minuman di sekolah.
ADVERTISEMENT
Perda ini juga lanjut Rahmat, akan mengatur soal tidak dibolehkannya penjualan minuman keras atau minuman beralkohol dan rokok di sekitar lingkungan sekolah.
Dan yang terpenting kata Ato, sapaan Rahmat, Perda ini akan membantu sekolah untuk menutupi biaya-biaya yang tidak terakomodasi dalam anggaran pemerintah pusat, salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi dalam Perda akan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk membantu penganggaran yang tidak tercover pemerintah pusat. Seperti anggaran untuk keamanan dan cleaning service yang tidak ada di BOS, nanti tercover di situ. Namanya BOSDA atau BOS Daerah," papar Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Rahmat mengaku, Perda inisiatif ini sudah dikonsultasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo, dan direspons positif.
ADVERTISEMENT
"Bahkan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel mengapresiasi, jika sudah diterapkan di Parepare, maka provinsi pun akan ikut menerapkan," tandas Rahmat.
(Reporter: Andi Udin)