Maraknya Pinjaman Online di Masyarakat

Konten dari Pengguna
8 Januari 2023 21:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tarisa Marha Isalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

*Picture by : shutterstock.com
Saat ini, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, industri, dan juga teknologi, maka segala aspek konflik kehidupan dapat di selesaikan dengan mudah. Kemudahan tersebut juga memunculkan banyak inovasi elektronik baru dalam berbagai hal. Salah satunya adalah saat ini sedang populer pinjam meminjam uang yang bisa dilakukan secara digital atau elektronik yang biasa kita sebut dengan ‘pinjol’.
ADVERTISEMENT
Pinjaman online merupakan bantuan finansial yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan secara daring dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK dan industri yang ada. Trend 'pinjol’ itu sendiri muncul sejak 2 tahun kebelakangan ini. Ada beberapa jenis pinjaman online yang sedang marak di kalangan masyarakat seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Peer-to-Peer Lending (P2P Lending), dan Pinjaman Multiguna.
Pinjaman online juga termasuk dalam salah satu jenis usaha di industri financial technology. Financial technology atau yang kini lebih dikenal dengan istilah fintech, adalah bentuk usaha yang bertujuan menyediakan layanan finansial dengan menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern. Tujuannya jelas, yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi. Syarat pinjaman online yang dinilai legal dan aman adalah harus berada di bawah pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK). Otoriter jasa keuangan merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, kemudian mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan juga mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pengajuan pinjaman online dapat diakses dan diproses apabila telah menyerahkan beberapa berkas pribadi yang dapat di buktikan dan dipertanggung jawabkan keaslianya. Cukup dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, dan slip gaji, maka siapa saja dapat menjadi pengguna pinjaman online untuk menuntaskan berbagai problema keuangan. Bahkan, sejak awal diajukan hingga dana sampai ke tangan nasabah, hanya memerlukan waktu kurang dari dari 24 jam. Kelebihan inilah yang membuat pinjaman online begitu cepat meraih popularitas dan semakin marak dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Namun dengan adanya kemudahan pinjaman uang secara digital itu, ternyata masih saja ada beberapa oknum yang menyalahgunakan sehingga menimbulkan pro dan kontra. Apalagi mulai muncul modus kejahatan pinjaman online secara ilegal dikalangan masyarakat yang cukup meresahkan. Contohnya seperti modus melewati WhatsApp atau SMS, modus mereplikasi nama yang mirip dengan fintech lending legal, sampai dengan modus langsung transfer ke rekening korban tanpa adanya kesepakatan sebelumnya. Bahkan untuk meminimalisir risiko di luar dugaan, banyak yang menyarankan lebih baik tidak melakukan pinjaman online. Meskipun pengajuan pinjaman belum tentu diterima, tetapi data-data nasabah sudah didapatkan. Dengan begitu pinjaman online sudah pasti dinilai dapat merugikan konsumen. Misalnya, pengajuan pinjaman cuma Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi sang penyedia pinjaman online bisa mendapatkan seluruh data nasabah yang nilainya bisa lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu apabila memutuskan untuk melakukan pinjaman online, ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan dengan bijak. Utamakan untuk selalu mengetahui tujuan keuangan agar tetap tertib dan aman, juga selalu pastikan bahwa rasio utang tidak melebihi dari 30 persen. Sebagai generasi milenial khususnya para mahasiswa yang seringkali menjadi target market berbagai pinjaman online yang beredar, usahakan untuk tidak buta literasi. Meskipun pinjaman online dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit, mau tidak mau harus tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang diberikan dengan teliti. Apalagi kedepannya telah diprediksi bahwa industri fintech ini akan terus berkembang, dan sudah dipastikan akan makin mudah dan cepat diakses oleh semua kalangan.
ADVERTISEMENT