Konten dari Pengguna

Menjadi Duta Bangsa: Memahami Kepekaan Budaya di Tanah Rantau

Marion Hioe

Marion Hioe

Siswi SMA Citra Berkat Tangerang

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marion Hioe tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Viralnya video yang menunjukkan sekelompok anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jepang menjadi sebuah kasus yang mencolok, bukan hanya karena tindakan yang terekam, tetapi juga karena cerminan isu yang lebih dalam tentang diaspora Indonesia. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri adalah seorang duta bangsa. Mereka membawa identitas dan nilai-nilai budaya dan harus menghadapi tantangan untuk beradaptasi dengan norma dan etiket di negara lain. Kegagalan dalam memahami kepekaan budaya ini bisa berujung pada konsekuensi yang merugikan, tidak hanya bagi individu atau kelompok tertentu, tetapi juga bagi reputasi seluruh negara.

Kasus PSHT di Jepang menyoroti benturan antara dua budaya yang berbeda. Di Indonesia, ekspresi kebanggaan kelompok, seperti membentangkan spanduk atau melakukan demonstrasi, seringkali dianggap sebagai hal yang wajar atau bahkan heroik. Namun, di negara seperti Jepang, yang sangat menjunjung tinggi ketertiban, privasi, dan kerukunan sosial, tindakan semacam itu dapat diinterpretasikan sebagai arogansi, pelanggaran hukum, atau bentuk vandalisme. Aksi tersebut tidak dipandang sebagai bentuk kebanggaan, melainkan dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidaknyamanan. Perbedaan interpretasi inilah yang menjadi akar masalah, di mana niat baik bisa disalahpahami sebagai sebuah provokasi.

Sumber ilustrasi: Dibuat oleh AI melalui ChatGPT - OpenAI, atas permintaan penulis.

Oleh karena itu, setiap anggota diaspora Indonesia, baik pelajar, pekerja, atau anggota komunitas lainnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi duta budaya. Tanggung jawab ini tidak hanya sebatas mempromosikan keragaman budaya Indonesia, melainkan juga menuntut kemampuan beradaptasi dan berbaur dengan masyarakat negara lain tanpa mengesampingkan jati diri. Menjadi duta budaya berarti harus mempelajari etiket, hukum, dan norma sosial setempat. Ini termasuk hal-hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, berbicara dengan volume yang sesuai di ruang publik, hingga menghormati batasan privasi orang lain.

Tanggung jawab ini tidak hanya berada pada organisasi formal, melainkan juga pada setiap individu. Seiring dengan kemudahan akses informasi, setiap tindakan yang dilakukan di luar negeri dapat terekam dan menyebar luas melalu media sosial. Sebuah tindakan kecil yang ceroboh bisa berpotensi menimbulkan dampak besar, merusak citra yang telah dibangun dengan susah payah oleh ribuan diaspora lainnya. Kita harus menyadari bahwa reputasi bangsa bukanlah milik satu kelompok, melainkan kepemilikan bersama yang harus dijaga bersama. Dengan bersikap bijaksana dan berempati, kita dapat memastikan bahwa kehadiran WNI di mana pun selalu membawa dampak positif.

Pada akhirnya, insiden yang dialami anggota PSHT seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh diaspora Indonesia. Mencegah konflik dan membangun reputasi bukanlah kewajiban beberapa pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terpadu. Dengan menjadikan diri kita sebagai duta bangsa yang bertanggung jawab, yang memahami dan menghormati kepekaan budaya, kita memastikan bahwa kehadiran kita di luar negeri selalu menjadi sumber kebanggaan dan bukan sumber masalah.