Konten dari Pengguna

Hamil Tanpa Nikah: Masihkah Kita Menghakimi Perempuan saja?

TASYA DARMANSYA -
Mahasiswa Universitas Islam Indonesia
22 Juli 2025 14:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Hamil Tanpa Nikah: Masihkah Kita Menghakimi Perempuan saja?
Kasus kehamilan tanpa nikah figur publik Erika Carlina kembali mengguncang media sosial, menyoroti stigma sosial dan penghakiman perempuan yang timpang. Artikel opini ini mengupas standar ganda tanggu
TASYA DARMANSYA -
Tulisan dari TASYA DARMANSYA - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi - Kehamilan. ANTARA/HO.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Kehamilan. ANTARA/HO.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari terakhir, jagat media sosial diramaikan dengan kabar mengejutkan dari Erika Carlina, seorang model dan figur publik yang aktif di dunia hiburan. Ia secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya kini tengah hamil sembilan bulan, meskipun belum terikat pernikahan. Pengakuan ini sontak menuai beragam reaksi dari netizen, mulai dari dukungan hingga kecaman. Namun, pola yang sudah sering terulang kembali terlihat jelas: perhatian utama publik masih saja terfokus pada sosok perempuan yang bersangkutan. Seolah-olah, tanggung jawab kedua belah pihak tidak perlu dipertanyakan, atau cara sistem sosial kita memperlakukan pilihan hidup perempuan tidak perlu dikritisi.
ADVERTISEMENT
Mengapa Perempuan yang Selalu Dihakimi?
Fenomena ini bukan baru. Di masyarakat kita, kehamilan di luar pernikahan hampir selalu disandingkan dengan moralitas, dan moralitas itu sayangnya sering hanya dibebankan kepada perempuan. Laki-laki yang terlibat, entah hilang dalam narasi atau malah tetap melenggang tanpa stigma berarti.
Padahal, kehamilan adalah hasil keputusan dan tindakan dua pihak. Tapi ketika seorang perempuan hamil tanpa ikatan pernikahan, ia seakan menjadi satu-satunya yang harus menanggung “aib”, tekanan sosial, hingga beban mental dan finansial.
Pilihan yang Tidak Mudah
Dalam pengakuannya, Erika menyebut kehamilan ini sebagai “kesalahan” yang tetap ia terima dengan tanggung jawab. Ia tak memilih untuk “menghapusnya” (aborsi), walau tahu betapa besar konsekuensinya. Ia melanjutkan hidup dan memilih untuk melahirkan dan membesarkan anaknya.
ADVERTISEMENT
Langkah ini tidak mudah. Apalagi bagi perempuan publik yang hidup dalam sorotan. Keputusan ini justru menunjukkan keberanian, bukan sekadar “keviralan”.
Tapi masyarakat sering lebih cepat menunjuk jari daripada memahami konteks. Padahal, banyak perempuan di luar sana yang memilih jalan yang sama: melanjutkan kehamilan, membesarkan anak sendiri, dan tetap berdiri meski tanpa sokongan dari laki-laki yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
Stigma yang Masih Subur
Kita hidup di zaman di mana informasi mudah didapat, namun empati justru makin langka. Kehamilan di luar nikah kerap dianggap sebagai dosa besar, tanpa mempertimbangkan kondisi personal, sosial, atau emosional di baliknya.
Ironisnya, laki-laki dalam kasus serupa sering tetap dipuji sebagai “bad boy keren” atau malah tak dilibatkan sama sekali. Yang dihakimi adalah tubuh perempuan. Yang dipermalukan adalah keputusan mereka. Yang dituntut bertanggung jawab sepenuhnya, lagi-lagi, perempuan.
ADVERTISEMENT
Mari Mengubah Cara Pandang
Apa yang bisa kita pelajari dari kasus ini?
Pertama, bahwa hak perempuan atas tubuh dan pilihannya harus dihormati. Kedua, bahwa tanggung jawab moral dan sosial tidak bisa dibebankan sepihak. Ketiga, bahwa publikharus belajar membedakan antara menghakimi dan memahami.
Tidak semua kehamilan di luar nikah lahir dari keputusan sembrono. Banyak yang terjadi di luar kendali. Banyak pula yang dihadapi dengan keberanian luar biasa.
Jika kita ingin menjadi masyarakat yang lebih adil, mulailah dengan tidak menjadikan perempuan sebagai satu-satunya pihak yang layak disalahkan. Kehamilan bukan hanya soal moral. Ia adalah realitas biologis, sosial, dan emosional yang kompleks. Dan tak satu pun manusia berhak menghakimi sepenuhnya jalan hidup orang lain.
ADVERTISEMENT