Stunting di Sulawesi Barat Tahun 2026: Masalah yang Belum Selesai

Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tasya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menurut saya, stunting masih menjadi masalah serius di Sulawesi Barat yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat. Masalah ini bukan cuma soal tinggi badan anak yang lebih pendek dari anak seusianya, tetapi juga berkaitan dengan pertumbuhan, perkembangan otak, dan kesehatan anak di masa depan.
Berdasarkan pemberitaan pada 26 Agustus 2026, data dari aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Sulawesi Barat mencapai 27,25% berdasarkan data per Juli 2026. Dari 73.470 balita yang sudah diukur, sebanyak 20.023 balita tercatat mengalami stunting. Sementara itu, jumlah sasaran balita yang tercatat sebanyak 106.355 anak, dengan cakupan pengukuran mencapai 69,08%. Artinya, data tersebut belum mencakup seluruh balita yang menjadi sasaran pengukuran.
Menurut saya, angka tersebut menunjukkan bahwa masalah stunting masih perlu ditangani dengan serius. Pemerintah memang sudah menjalankan berbagai program untuk mengatasi masalah gizi anak, tetapi upaya tersebut harus terus diperbaiki agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi keluarga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan makanan bergizi. Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang pola makan sehat, masalah sanitasi, dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan juga bisa meningkatkan risiko stunting. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan memberikan makanan tambahan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi kehidupan keluarga secara keseluruhan.
Data tahun 2026 juga menunjukkan bahwa kondisi setiap kabupaten di Sulawesi Barat berbeda-beda. Majene tercatat memiliki prevalensi stunting sebesar 32,02%, disusul Mamasa 29,77%, Mamuju 29,49%, Polewali Mandar 27,35%, Pasangkayu 22,90%, dan Mamuju Tengah 18,84%. Menurut saya, perbedaan ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Pemerintah perlu memperkuat kegiatan Posyandu, memantau pertumbuhan anak secara rutin, memberikan pendampingan kepada ibu hamil, dan meningkatkan edukasi tentang makanan bergizi. Bantuan juga harus diberikan secara tepat sasaran, terutama kepada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anaknya.
Selain pemerintah, masyarakat dan orang tua juga memiliki peran penting. Orang tua perlu memperhatikan makanan anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan rutin memeriksakan kesehatan anak. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan kepada orang tua saja. Pemerintah harus membantu menyediakan akses layanan kesehatan dan pemenuhan gizi yang layak bagi keluarga yang membutuhkan.
Jadi dapat di katakan stunting di Sulawesi Barat masih menjadi masalah yang harus diselesaikan bersama. Data pemantauan tahun 2026 menunjukkan bahwa masih banyak balita yang membutuhkan perhatian terkait gizi dan pertumbuhannya. Menurut saya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup dilihat dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama secara konsisten agar anak-anak di Sulawesi Barat bisa tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.
