Konten dari Pengguna

Menjemput Mimpi Tertunda

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tatang Muttaqin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Para siswa sedang belajar bersama, Dok: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para siswa sedang belajar bersama, Dok: istimewa

Selama ini, kita terbiasa memandang sekolah sebagai tempat yang harus didatangi anak. Setiap tahun ajaran baru, sekolah membuka pendaftaran, lalu menunggu calon murid datang. Namun, bagaimana dengan anak-anak yang tidak pernah menginjakkan kaki di sekolah atau yang putus kehilangan mimpi di Tengah jalan?

Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan respons terhadap pertanyaan tersebut. Program SPMB PJJ bukan sekadar mekanisme penerimaan peserta didik baru, melainkan sebuah perubahan cara pandang. Negara tidak lagi menunggu anak datang ke sekolah, tetapi berinisiatif mendatangi anak dan mengajak mereka kembali belajar.

Perubahan paradigma ini sangat penting, sebab tantangan terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukan hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Data menunjukkan masih terdapat sekitar 2,4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) pada usia 16–18 tahun. Di balik angka tersebut ada jutaan cerita dan alasan: anak yang harus bekerja membantu orang tua, tinggal di daerah terpencil, menghadapi keterbatasan ekonomi, menikah dini, atau terkendala berbagai persoalan sosial lainnya. Oleh karena itu, mereka bukan anak yang tidak ingin belajar, justru sebagian besar terhenti karena keadaan yang berada di luar kendali mereka.

Oleh karena itu, SPMB PJJ hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Pendidikan jarak jauh (PJJ) bukan sekadar memindahkan ruang kelas ke layar gawai, tetapi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih fleksibel, inklusif, dan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi setiap anak. Paradigma yang ditawarkan juga bergeser, bukan lagi anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem, melainkan sistem pendidikan yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan anak.

Dok: istimewa

Dalam peluncuran program SPMB PJJ, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, Ph.D. menegaskan bahwa pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak. Keadilan berarti memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya agar memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil.

Pesan tersebut tentu mengandung makna yang sangat mendalam karena selama ini kita sering memahami kesetaraan sebagai perlakuan yang sama. Padahal, anak yang tinggal di kota besar tentu menghadapi tantangan yang berbeda dengan anak di wilayah terpencil atau mereka yang harus bekerja sambil belajar. Memberikan layanan yang sama kepada kondisi yang berbeda justru bisa melahirkan ketidakadilan. Oleh karena itu, negara memilih hadir lebih dekat. Sekolah tidak lagi dipahami hanya sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai ekosistem pembelajaran yang mampu menjangkau siapa pun, di mana pun mereka berada.

Semangat ini tentu sejalan prinsip dasar SPMB PJJ yang bukan sekadar proses pendaftaran peserta didik. Program ini merupakan gerakan berkelanjutan yang dimulai dari penjangkauan, pendampingan, pemetaan kebutuhan belajar, hingga memastikan anak mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikannya. Hal tersebut mengingatkan kita bahwa keberhasilan pendidikan tidak diukur dari banyaknya siswa yang mendaftar, melainkan dari banyaknya siswa yang berhasil lulus dan memiliki masa depan yang lebih baik. Masuk sekolah hanyalah awal perjalanan karena yang lebih penting adalah bagaimana memastikan mereka tetap belajar hingga tuntas.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, data menjadi fondasi utama. Data bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi peta jalan untuk menemukan anak-anak yang terputus dari pendidikan, memahami penyebabnya, lalu menghadirkan solusi yang tepat. Ketika data dipadukan dengan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, peluang mengembalikan anak ke bangku pendidikan menjadi jauh lebih besar.

Komitmen tersebut diejawantahkan dalam Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Deklarasi ini menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah bukan hanya urusan kementerian Pendidikan, namun peran penting pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan keluarga yang memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan.

Secara regulasi pelayanan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Dr. Paudah, menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah. Dengan demikian, keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan jalan atau gedung, tetapi juga dari kemampuannya memastikan anak-anak tetap bersekolah.

Hal ini diperkuat oleh tekad Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Dr. Saryadi, M.B.A. yang menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan mengubah cara berpikir. Jika selama ini layanan pendidikan menunggu anak datang, kini layanan pendidikanlah yang harus aktif menemukan anak dan mengajak mereka kembali belajar. Kalimat sederhana tersebut sejatinya merupakan inti dari transformasi pendidikan di tanah air. Pendidikan tidak boleh bersifat pasif. Pendidikan harus hadir, menyapa, mendampingi, dan membuka kembali pintu harapan bagi setiap anak.

Pelaksanaan SPMB PJJ Tahun 2026 yang melibatkan 132 sekolah di 32 provinsi diharapkan akan menjadi sebuah Gerakan, bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan hingga ke seluruh penjuru tanah air. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang ruang kelas, seragam, atau ijazah. Pendidikan adalah tentang harapan bagi seorang anak yang sempat berhenti sekolah untuk kembali bermimpi. Harapan bagi keluarga agar memiliki masa depan yang lebih baik, serta harapan bagi bangsa untuk melahirkan generasi yang lebih cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

Dengan demikian, SPMB PJJ mengajarkan satu pelajaran penting: tidak semua anak mampu datang ke sekolah, tetapi sekolah selalu bisa menemukan jalannya untuk hadir bagi setiap anak. Tidak boleh ada mimpi yang berhenti hanya karena jarak, ekonomi, atau keadaan sosio-psikologis. Di sinilah negara hadir menjemput mereka yang tertinggal untuk membangun Indonesia yang lebih adil, lebih inklusif, dan lebih beradab.