2 WNA Asusila di Halaman Rumah Warga di Bali, Kini Diburu Polisi

Polres Badung memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang terekam melakukan tindakan asusila di halaman rumah warga yang terletak di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Berdasarkan hasil identifikasi wajah para pelaku yang terekam CCTV, baru diketahui bahwa pelaku WNA laki-laki tersebut merupakan WNA Australia yang selanjutnya sedang dilakukan pencarian termasuk pelaku WNA perempuan tersebut,” kata Pejabat Sementara (Ps) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, pada Minggu (23/8).
Ayu menjelaskan, kejadian tersebut diketahui setelah video aksi kedua warga tersebut viral di media sosial. Berdasarkan tayangan video, terlihat 1 laki-laki WNA dan 1 perempuan WNA sedang melakukan tindakan seksual di sebelah pintu pagar rumah warga.
Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (21/8) pukul 18.29 WITA. Dalam CCTV, tertangkap figur seorang WNA laki-laki yang hanya memakai celana pendek berwarna hitam dan seorang WNA perempuan yang hanya menggunakan pakaian dalam berwarna biru.
“Keduanya tiba-tiba masuk ke dalam halaman rumah warga untuk melihat situasi rumah,” terang Ayu.
Setelah memastikan situasi aman, WNA tersebut kembali berbalik ke arah pintu pagar rumah dan langsung melakukan tindakan asusila. Dalam beberapa menit, kedua WNA tersebut tampak saling berganti posisi.
Saksi berinisial NKW (47) keluar dari rumah pada pukul 18.43 WITA karena hendak menghaturkan sesajen. Kala itu, dia terkejut melihat perbuatan tersebut dan sempat meneriaki kedua WNA itu.
“Kedua WNA itu tidak menghiraukannya," ucap Ayu.
NKW kemudian masuk ke dalam rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada kerabatnya.
Kedua WNA tersebut meninggalkan halaman rumah pada pukul 18.44 WITA dengan berjalan kaki ke arah barat. Saat berada di ujung gang, kedua WNA tersebut sempat berpapasan dengan IWS (47) yang juga pemilik rumah tersebut.
“Atas kejadian tersebut, pemilik rumah tidak dirugikan secara materiil, tetapi mengingat kesucian pekarangan miliknya, perlu dilakukan upacara pembersihan,” ungkap Ayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan upaya identifikasi lanjutan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku dan menentukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
