Aa Gatot Didakwa Atas Kepemilikan 2 Pucuk Pistol dan Ribuan Peluru

10 Oktober 2017 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gatot Brajamusti atau yang lebih dikenal dengan Aa Gatot didakwa atas kepemilikan senjata api serta ribuan peluru. Hal tersebut termuat dalam surat dakwaan Gatot yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Penuntut umum menuturkan, perkara ini berawal pada tanggal 29 Agustus 2016, ketika Kapolda NTB meminta bantuan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penggeledahan di rumah Gatot. Rumah Gatot yang berlokasi di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu akan digeledah terkait kasus narkoba.
Hal tersebut merupakan buntut penangkapan yang dilakukan Polres Mataram terhadap Gatot dan istrinya yang bernama Dewi Aminah atas dugaan kepemilikan narkoba. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan apakah juga terdapat narkoba di rumah Gatot.
Tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Teuku Arsya bersama Brigadir Hermansyah dan Iptu Verdika Bagus Prasetya kemudian melakukan geledah yang ditemani oleh anak Gatot yang bernama Siti Alvianoor. Tim pun sempat membuka paksa pintu kamar Gatot lantaran terkunci dan tidak bisa dibuka.
ADVERTISEMENT
"Ditemukan di dalam lemari pakaian kamar tidur terdakwa, 1 koper merek Swiss Polo," kata Jaksa Hadiman, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mughni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mughni/kumparan)
Dalam koper tersebut, polisi menemukan sejumlah barang, antara lain:
1. 1 pucuk pistol merek Glock Type 26 kaliber 9 mm warna hitam berikut magazen.
2. 1 pucuk pistol merek Walter kaliber 22 mm warna hitam berikut magazen.
3. 1 buah sangkur merek Sardhious.
4. 1 buah Holster tempat senjata api.
5. 1 buah kotak kayu bertuliskan Cohiba.
6. 500 butir amunisi kaliber 9 mm merek Pindad.
7. 1 dus berisi 14 butir amunisi kaliber 9 mm merek Luger.
8. 3 dus berisi 216 butir amunisi kaliber 9 mm.
ADVERTISEMENT
9. 9 dus berisi 450 butir amunisi kaliber 32 mm merek Flocchi.
10. 1 dus berisi 29 butir amunisi kaliber 32 mm merek Flocchi.
11. 1 dus berisi 150 butir amunisi kaliber 32 mm merek Lellier & Bellot.
12. 94 butir amunisi kaliber 22 mm tanpa dus.
13. 10 kotak putih berisi 500 butir amunisi kaliber 9 mm merek Pindad.
14. 1 kotak bertuliskan FLocchi berisi 36 butir amunisi kaliber 7,65 mm Browing.
15. 1 kotak coklat berisi 72 butir amunisi kaliber 9 mm merek Luger.
16. 1 kotak kaca putih berisi 51 butir amunisi kaliber 9 mm.
17. 1 buah magazen senjata api Glock 26 berisi 1 butir amunisi kaliber 9 mm.
ADVERTISEMENT
18. 1 buah magazen airsoft gun.
Siti Alvianoor mengaku tidak mengetahui soal kepemilikan senjata api beserta amunisi yang berjumlah lebih dari 2 ribu butir itu. Polisi kemudian langsung membawa pistol dan amunisnya itu guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan polisi yang dilakukan pada 31 Agustus 2016, Gatot mengaku pistol dan amunisinya itu didapat dari I Putu Gede Ary Suta sejak tahun 2005 hingga 2006. Namun I Putu Gede Ary Suta dalam keterangannya membantah pernah menitipkan atau memberikan barang-barang tersebut kepada Gatot.
Senjata dan amunisinya itu pernah digunakan Gatot untuk melakukan latihan menembak di lapangan tembak Paspampres Tanah Abang. "Dan pernah digunakan terdakwa dalam pembuatan film Azrax tahun 2010 dan film Detachement Police Operation (DPO) tahun 2014," ujar jaksa.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya sudah menyatakan bahwa senjata api dan amunisinya itu tidak terdaftar dan tidak memiliki surat izin dari pihak Kepolisian.
Perbuatan Gatot itu diatur dan diancam dengan pidana berdasarkan pasal 1 ayat (1) atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
laporan reporter: Adhim Mugni Mubarok