Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bambang Soeharto, Dulu Terkapar Kini Bugar
22 Februari 2017 18:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap politikus Hanura Bambang Wiraatmadji Soeharto. Hingga saat ini, proses hukum terhadap Bambang masih terhenti.
ADVERTISEMENT
Bambang merupakan terdakwa dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Menjadi tersangka sejak tahun 2014 lalu, Bambang sudah diajukan untuk menjalani persidangan.
Namun hingga saat ini, surat dakwaan Bambang belum pernah dibacakan. Sebab, dia tidak pernah menghadiri persidangan dengan alasan sakit. Bahkan pada satu persidangan pada akhir tahun 2015, Bambang akhirnya datang ke ruang sidang namun dengan kondisi berbaring di ranjang rumah sakit.
Saat itu, Bambang yang dibawa bersama ranjang itu hanya diam saja. Pertanyaan hakim kepadanya tidak direspons. Hakim kemudian memutuskan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan Bambang. Hingga kemudian memutuskan perkara Bambang dikembalikan kepada Penuntut Umum pada KPK.
Rabu (22/2), Bambang terlihat hadir di acara pengukuhan pengurus DPP Hanura di Sentul International Convention Center, Bogor. Pada acara itu dia ikut dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.
ADVERTISEMENT
Bambang nampak duduk di samping Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum PPP Rommahurmuziy. Dia terlihat membawa tongkat untuk membantunya berjalan.
Saat ini KPK berencana akan memeriksa kembali kondisi Bambang. Apabila terbukti sehat, maka Bambang akan dapat diajukan kembali ke persidangan.