Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Blokir Telegram Kemungkinan Besar Akan Dibuka Kembali
29 Juli 2017 20:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan kemungkinan besar aplikasi Telegram akan dibuka dan diaktifkan kembali. Menurut dia, saat ini sedang terjadi negosiasi antara pemerintah dan pihak Telegram.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan dibuka itu lebih besar dibandingkan tidak dibuka," kata Henry usai diskusi di Universitas Pertamina, Jakarta, Sabtu (29/7).
Negosiasi itu terkait permintaan pemerintah agar Telegram membuka kantor perwakilan Indonesia. Henry menyebut pihak Telegram keberatan dengan hal tersebut, namun hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.
Aplikasi Telegram diblokir oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu karena dinilai banyak dimanfaatkan oleh teroris untuk berkomunikasi. Namun pemblokiran hanya dilakukan hanya untuk versi web, sedangkan versi mobilenya tidak dilakukan blokir.
Henry menyebut saat ini CEO Telegram, Pavel Durov, menyetujui untuk melakukan mekanisme yang sesuai dengan permintaan pemerintah. Nantinya aparat yang berwenang bisa meminta Telegram untuk membuka akses apabila ada indikasi tindak terorisme.
"Walaupun privasi tetap dilindungi, kalau terkait dengan pelaku kejahatan, mereka bisa mengikuti berkomunikasi untuk membukanya. Dia (Durov) mau, sepakat. Kalau penegak hukum minta, dia mau," kata Henry.
ADVERTISEMENT
Henry menambahkan, saat ini para pelaku yang terduga teroris diduga sedang membuat aplikasi sendiri untuk berkomunikasi. Hal tersebut menyusul aplikasi Telegram yang biasa mereka gunakan sudah diblokir.
"Kayaknya sekarang mereka pindah. Ada yang pindah ke BAAS. Ada yang masih nyebar. Mungkin mereka buat aplikasi sendiri untuk komunikasi seperti yang mereka lakukan di Telegram," kata dia.