Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Di-OTT KPK Berharta Rp 21,3 Miliar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. OTT diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi kumparan, Rabu (29/7).

Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut soal barang bukti yang turut diamankan dalam OTT ini. KPK juga belum merinci konstruksi perkaranya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Belum ada keterangan dari Anom terkait OTT ini.

Seorang wartawan memotret pintu rumah yang disegel oleh KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Merujuk pada situs KPK, Anom tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21.315.743.177. Laporan tersebut tercatat per 26 Maret 2026.

Asetnya tersebut terdiri dari:

  • Sebanyak 18 aset bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, hingga Tegal. Nilainya mencapai Rp 12.297.000.000.

  • Sebanyak 11 kendaraan yang terdiri dari tiga mobil yakni Mercedes-Benz, Honda CR-V, dan Honda HR-V serta delapan motor yakni Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Neto, Gesits Solo, Yamaha Mio, dan Harley-Davidson. Nilai totalnya Rp 1.109.000.000.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 440.000.000

  • Surat Berharga: Rp 902.213.515

  • Kas dan Setara Kas: Rp 782.210.410

  • Harta Lainnya: Rp 7.030.774.809

  • Utang: Rp 1.245.455.557