Choel Siap Ungkap Keterlibatan Olly Dondokambey di Kasus Hambalang

24 Februari 2017 15:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Choel Malarangeng mendatangi KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Choel Malarangeng mendatangi KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng mengaku siap mengungkap adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. Bahkan Choel sudah mengajukan permohonan sebagai tersangka yang bekerja sama dengan KPK atau justice collaborator (JC).
ADVERTISEMENT
"Saya kira anda sudah mengikuti (kasus) Hambalang lima tahun kan ya, sudah tahu daftar nama-nama yang ada di dakwaan, bukti yang sudah terbuka persidangan," kata Choel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2).
Kendati demikian, Choel enggan mengungkap nama yang akan diungkap keterlibatanya dalam kasus Hambalang. Namun saat disinggung nama Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Choel tidak menampiknya.
"Saya kira anda sudah tahu semua siapa itu," ujar Choel.
Nama Olly yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, muncul dalam surat dakwaan beberapa terdakwa kasus korupsi Hambalang. Salah satunya surat dakwaan Machfud Suroso, eks Dirut PT Dutasari Citralaras.
Pada dakwaan itu, Olly Dondokambey sebagai Anggota Badan Anggaran DPR menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar pada tanggal 28 Oktober 2010.
ADVERTISEMENT