Gantungkan Hidup ke Pabrik Rumput Laut, Karyawan Harap PT Fuyuan Tetap Operasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama petugas KKP menyapa dan foto bersama dengan karyawan pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama petugas KKP menyapa dan foto bersama dengan karyawan pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, kini dilanda kecemasan. Di tengah investigasi dugaan pencemaran laut oleh pemerintah, para pekerja lokal ini sangat berharap perusahaan pengolahan rumput laut tersebut tetap diizinkan beroperasi, demi menyambung hidup keluarga mereka.

Kegelisahan ini mencuat saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mendampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau lokasi pabrik. Para karyawan berharap penegakan aturan lingkungan tidak mengorbankan mata pencaharian mereka.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama petugas KKP menyapa dan foto bersama dengan karyawan pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Halim, salah satu karyawan yang sudah bekerja selama empat tahun, menyatakan bahwa kehadiran bupati dan KKP seharusnya membawa solusi yang adil. Bagi Halim dan ratusan rekan kerjanya, PT Fuyuan adalah satu-satunya sumber penghasilan utama.

"Harapan kami ke depan karyawan tetap bisa bekerja dan perusahaan tetap buka seperti biasanya. Mayoritas pekerja di sini adalah warga asli Situbondo," ujar Halim saat ditemui di tempat kerjanya, Sabtu (27/6).

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama petugas KKP menyapa dan foto bersama dengan karyawan pabrik pengolahan rumput laut PT Fuyuan. Foto: Dok. Istimewa

Bagi masyarakat sekitar, keberadaan PT Fuyuan memiliki dampak ekonomi langsung. Penutupan operasional pabrik akan memicu gelombang pengangguran baru dan mengancam nafkah ratusan kepala keluarga yang bergantung pada aktivitas produksi harian.

Kunjungan KKP dilakukan untuk memeriksa pipa pembuangan limbah perusahaan yang bermuara ke laut.

Hasilnya, KKP memberikan waktu 14 hari bagi PT Fuyuan untuk membenahi sarana pengelolaan limbahnya, serta wajib memberikan laporan perkembangan harian kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

Para karyawan menilai sanksi pembinaan dan perbaikan ini sebagai jalan tengah yang bijak. Mereka mendukung penuh kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup, asalkan proses tersebut dilakukan tanpa harus menghentikan operasional pabrik yang menjadi urat nadi perekonomian warga lokal.