Kembali Sidang, Ahok Akan Hadirkan 3 Ahli

21 Maret 2017 5:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan Ahok. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (20/3). Pada sidang kali ini, pihak Ahok berencana akan menghadirkan sejumlah ahli dari beberapa bidang.
ADVERTISEMENT
"Tiga ahli," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina A Syukur, dalam pesan singkat saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com).
Salah satu ahli yang akan dihadirkan adalah ahli Agama Islam Ismohuddin. Ia tercatat sebagai Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan Lampung. Ahli yang kedua adalah ahli bahasa yang juga Guru Besar Linguistik Universitas Indonesia, Rahayu Surtiarti. Sementara ahli terakhir adalah ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Djisman Samosir.
Josefina memastikan ketiga ahli tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan.
Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama berupa penghinaan terhadap Al-Qur'an serta ulama. Penghinaan itu terkait dengan pernyataan Ahok yang menyinggung soal surat Al-Maidah ayat 51. Dia dijerat dengan Pasal 156a atau Pasal 156 KUHP. Ancaman pidana yang diatur dalam pasal itu maksimal 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT