Kemenimipas Gelar Diskusi Bareng UI-KSP, Bahas Program Ketahanan Pangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hasil penelitian implementasi program ketahanan pangan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, serta peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Alfindra Primaldhi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan FGD tersebut merupakan forum untuk membahas hasil penelitian yang dilakukan UI sekaligus menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
"Jadi, ini kami menyelenggarakan kegiatan FGD yang intinya adalah laporan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh LPM UI terhadap program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia," kata Agus di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Agus menjelaskan, berbagai pandangan dan rekomendasi disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari aspek pembinaan warga binaan, dukungan kebijakan pemerintah, hingga kontribusi program terhadap agenda ketahanan pangan nasional.
"Tadi berbagai masukan sudah disampaikan oleh narasumber, ya bukan hanya laporan hasil, tapi juga pandangan-pandangan dari para narasumber yang lain, dari Ketua Pak KSP tadi, Pak Jenderal Dudung, kemudian dari Pak Agun," ujarnya.
Dalam sambutannya, Agus menyebut program ketahanan pangan menjadi salah satu langkah konkret Kemenimipas untuk mendukung agenda strategis nasional yang tercantum dalam Asta Cita Presiden.
“Untuk mewujudkan ketahanan pangan diperlukan kontribusi dari seluruh elemen bangsa, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, akademisi, media, dan seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian pemerintah wajib turut serta berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan tersebut,” kata Agus.
Program itu dijalankan melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang belum produktif.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memperluas ruang pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Untuk itu, melalui program kemandirian pangan kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan untuk memberikan ruang dan kapasitas pembinaan yang lebih luas dengan melibatkan lebih banyak warga binaan dalam program pembinaan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, program ini berangkat dari temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan, sekaligus menjawab keterbatasan ruang pembinaan bagi warga binaan.
“Program tersebut dilatarbelakangi karena adanya temuan berulang dari BPK terkait dengan banyaknya lahan-lahan idle yang tidak dimanfaatkan. Di sisi lain, kita memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap para warga binaan pemasyarakatan yang selama ini ruang dan kapasitas pembinaannya terbatas,” kata Agus.
Temuan UI soal Program Ketahanan Pangan
Adapun FGD membahas hasil penelitian rapid needs assessment yang dilakukan Lembaga Demografi FEB UI terhadap implementasi program ketahanan pangan di lingkungan lapas, rutan, dan kantor imigrasi di 16 provinsi.
Peneliti Lembaga Demografi FEB UI, Alfindra Primaldhi, mengatakan penelitian itu dilakukan untuk memetakan kebutuhan dukungan agar program ketahanan pangan di lingkungan Kemenimipas dapat berjalan secara efektif. Ia menyebut tantangan implementasi program ini sangat kompleks mengingat keberagaman kondisi unit pelaksanaan teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
“Ini suatu task yang sangat kompleks. Jadi memang ini tantangan luar biasa sekali bagi kementerian Imipas untuk bisa mengimplementasikan ini,” kata Alfindra.
Dari hasil penelitian, Alfindra menemukan bahwa persoalan utama bukan hanya soal ketersediaan lahan, melainkan juga kesenjangan kapasitas sumber daya manusia di tingkat teknis, manajerial, hingga tata kelola program.
“Isu utama ketahanan pangan itu bukan hanya terkait lahan, tapi ini masih ada kesenjangan staf untuk menjalankan program ini secara teknis, manajerial, dan tata kelola,” ujar Alfindra.
Ia menambahkan, program ketahanan pangan di lapas dan rutan perlu bertransformasi dari sekadar kegiatan produksi menjadi sistem pembinaan yang produktif dan berkelanjutan bagi warga binaan.
“Program ketahanan pangan ini memang butuh sistem premi untuk WBP dan akuntansi koperasi agar tidak berhenti sebagai kegiatan produksi saja, tapi menjadi sistem ekonomi pembinaan yang adil, tertib, dan akuntabel,” kata Alfindra.
Alfindra juga merekomendasikan diferensiasi peran antara lapas-rutan dan kantor imigrasi dalam program ini.
“Lapas dan rutan diarahkan menjadi pembinaan pelatihan kerja dan produksi pangan. Pergeseran implementasi pendekatan productive correctional system pada lapas-rutan, sementara kantor imigrasi ini menjadi pendukung kelembagaan dari sisi koordinasi, sosialisasi, dan manajerial,” ujar Alfindra.
KSP-DPR Siap Dukung
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memberikan tanggapan atas hasil penelitian menyampaikan sejumlah catatan dan dukungan terhadap keberlanjutan program.
Ia menilai, pemanfaatan lahan di lingkungan lapas tidak hanya mendukung program prioritas nasional, tetapi juga memberikan keterampilan dan manfaat ekonomi bagi warga binaan.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan ini melihat dan tentunya mendukung program-program ini bagaimana memastikan bahwa program ketahanan pangan ini bisa berjalan dengan semestinya," kata Dudung.
Menurut Dudung, program tersebut mampu mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Di luar dugaan banyak hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan justru tidak serta-merta dalam pembinaan secara kemanusiaan terhadap warga-warga apa masyarakat binaan untuk nantinya ada perubahan setelah kembali ke masyarakat. Tetapi waktu yang ada dimanfaatkan dengan lahan-lahan yang idle ini untuk menjadi hasil yang produktivitas dan kemudian menghasilkan berdampak kepada masyarakat," ujarnya.
Dudung mengatakan, KSP siap mengawal program tersebut apabila ditemukan hambatan lintas kementerian maupun lembaga.
"Saya selaku KSP akan memonitoring tentunya akan mendorong kalau terjadi ada hambatan-hambatan dari kementerian lain," ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menilai program ketahanan pangan di lapas relevan dengan tujuan sistem pemasyarakatan karena dapat menjadi sarana pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Ia menegaskan warga binaan tidak bisa hanya menjalani masa pidana tanpa pembinaan yang mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
"Nah mereka tidak bisa lagi hanya sekadar tidur-tidur. Nah inilah yang dikatakan pembinaan harus terus dilakukan karena negara tidak boleh menjadikan mereka menjadi lebih jahat atau menjadi tenaga yang tidak produktif. Setidaknya dengan adanya pembinaan ini, setidaknya negara mencegah terjadinya residivisme," kata Agun.
Agun juga menyoroti pentingnya keterampilan dan pengalaman kerja yang diperoleh warga binaan selama mengikuti program tersebut. Menurutnya, keterampilan itu dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
"Inilah kami ingin memberikan gagasan pemikiran ini sesuatu yang sangat positif yang tentunya bagi warga binaan ini akan bisa menjadi bentuk bekal kembali mereka ke masyarakat karena akan mendapatkan tambahan pengetahuan, pengalaman, bahkan mungkin mendapatkan premi," ujarnya.
Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendukung penuh program ketahanan pangan yang dijalankan Kemenimipas sebagai bagian dari upaya pembinaan warga binaan sekaligus kontribusi terhadap agenda ketahanan pangan nasional.
"Komisi XIII mendukung program ketahanan pangan ini sebagai kontribusi kementerian Imipas untuk Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Agun.
