Kenal dari Aplikasi: Pria di Jakbar Curi Hp-iPad saat Korban Mandi di Hotel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pria di Jakbar mencuri HP dan iPad kenalan dari aplikasi kencan dan rugi sebesar Rp12 Juta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria di Jakbar mencuri HP dan iPad kenalan dari aplikasi kencan dan rugi sebesar Rp12 Juta. Foto: Dok. Istimewa

Polsek Metro Grogol Petamburan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Hotel Casa Calma, Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Seorang pria berinisial GS (37) ditangkap setelah diduga mencuri handphone dan iPad milik seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial CNH (19) bertemu dengan pelaku di hotel tersebut.

“Korban bertemu dengan pelaku yang baru dikenal melalui aplikasi pertemanan di Hotel Casa Calma,” kata Alexander, Minggu (14/6).

Pria di Jakbar yang mencuri HP dan iPad kenalan dari aplikasi kencan diamankan petugas. Foto: Dok. Istimewa

Saat berada di kamar hotel, korban meninggalkan ponsel dan iPad miliknya ketika mandi. Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi itu untuk membawa kabur barang-barang korban.

“Pada saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel,” ujar dia.

Pria di Jakbar mencuri HP dan iPad kenalan dari aplikasi kencan dan rugi sebesar Rp12 Juta. Foto: Dok. Istimewa

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Unit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang disebut kerap menggunakan jasa laundry di kawasan Tanjung Duren Utara.

Polisi kemudian menangkap GS dan membawanya ke Polsek Metro Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan,” tutur Alexander.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana lain dapat menghubungi layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.