Komnas HAM: Selesaikan Kriminalisasi Ulama Secara Politis

9 Juni 2017 15:13 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Natalius Pigai (Foto: Facebook/Natalius Pigai)
zoom-in-whitePerbesar
Natalius Pigai (Foto: Facebook/Natalius Pigai)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas HAM mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait adanya aduan mengenai dugaan kriminalisasi ulama. Bahkan Komnas HAM mengaku sudah mendapat data dan informasi, serta sudah menyusun rekomendasi berdasarkan temuan dari penyelidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut pihaknya telah meminta pemerintah melalui Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk menyelesaikan masalah kriminalisasi ulama secara politis demi menghentikan kegaduhan nasional.
"Jadi selesaikanlah secara politis untuk menyelesaikan secara komprehensif dan menghentikan kegaduhan nasional," ujar Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Meskipun mengaku sudah mendapatkan data terkait dugaan kriminalisasi ulama, namun Natalius menyebut data tersebut masih belum bisa dirilis. Sebab mereka masih menunggunya adanya penyelesaian yang komprehensif dari pihak pemerintah.
"Data di Komnas HAM itu ada. Tidak mungkin Komnas HAM mengeluarkan karena kita menunggu ada progres untuk menyelesaikan itu secara komprehensif sebagaimana yang tadi kita lakukan," ujar Natalius.
ADVERTISEMENT
Ia menampik bila data yang dimiliki Komnas HAM tidak valid. Namun saat disinggung kembali mengenai data kriminalisasi ulama itu, Natalius malah menyarankan untuk mencarinya lewat situs pencarian Google. Menurutnya, Google memiliki semua data yang diperlukan terkait kasus ini.
"Kan saya bilang Google. Google itu data. Komentar di media itu data. Kalau fakta kan bukan. Fakta kan belum," kata dia.