KPK Buka Rekaman soal Jatah Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

13 November 2017 19:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sugiharto dalam sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sugiharto dalam sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim penuntut umum KPK memutar rekaman dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong alias Andi Agustinus. Percakapan itu kemudian mengungkap adanya jatah uang sebesar Rp 100 miliar untuk Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Terdapat 3 orang yang terlibat dalam rekaman percakapan tersebut. Mereka adalah Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto, serta Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Percakapan yang direkam itu terjadi di ruang kerja Sugiharto, dan hal tersebut pun dibenarkan oleh dia.
"Itu di ruangan saya," kata Sugiharto saat bersaksi untuk Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11).
Menurut Sugiharto, Anang dan Marliem mempunyai adanya utang yang belum dilunasi. Keduanya tercatat sebagai rekanan Kemendagri dalam mengerjakan proyek e-KTP.
Sugiharto mengatakan bahwa Marliem selalu memintanya menagihkan utang itu kepada Anang. Utang itu akan dibayarkan kepada Andi Narogong untuk diteruskan kepada bosnya.
ADVERTISEMENT
"Bos-nya Andi ya SN," kata Sugiharto.
"SN itu siapa?" tanya jaksa.
"Setya Novanto," jawab Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Andi meminta agar Setya Novanto diberikan jatah sebesar Rp 100 miliar. Namun, saat itu Marliem --melalui Anang, baru bisa membayar sekitar Rp 60 miliar.
"Apakah percakapan ini juga berbicara adanya permintaan uang dari Andi?" tanya jaksa Basir. 
"Iya, untuk Andi. Untuk bosnya. Pokoknya belum pasti, tapi yang jelas hitungan itu kalau bisa sampai Rp 100 miliar," kata Sugiharto. 
Berikut transkrip rekaman yang diperlihatkan penuntut umum dalam persidangan:
JM: oh kesini? Enggak baru
Male 1: lu udah kasih semua bahan bahannya ke beliau?
JM: the same exactly, the thing 
Male 2 (Sugiharto): berarti nggak usah tak jawab ya? (Tertawa)
ADVERTISEMENT
Male 1: oh iya (tertawa) pagi. Baru mau manggil kirain lagi meeting supaya gak mengganggu gak apa-apa pagi, pa
Male 2: alhamdulillah tak,,,oh
Male 3: Kevin
JM: oh udah itung-itungan? (Tertawa)
Male 2: he?
JM: nggak, aku bilang Pak Anang udah itung-itungan
Male 2: hah, iya dia,,,(menghela nafas) sebagian curhat aja
JM: iya iya
Male 2: tapi saya bilang “ini kan mestinya ada solusinya” 
JM: iya
Male 2: artinya ya bagaimana supaya dua-duanya ini, artinya Pak Yohannes dengan Pak Anang ada satu titik temu
JM: heem heem
Male 2: Jangan sampai merugikan pak yohanes jangan sampe merugikan Pak Anang kan gitu 
JM: Ya betul betul, itu saja saya bilang kemarin kan sudah buka bukaan juga sama (suara tidak jelas) 
ADVERTISEMENT
Male 2: kan dia anu
JM: iya iya
Male 2 : paham
JM: paham, saya bilamg "kan yg itu memang untuk si An ya itu kita bisa tahan "iya dong karena saya bilang ya saya juga ga mau pak anang nya rugi