KPK Sebut Nilai Pemerasan Kasus Imigrasi Capai Ratusan Miliar
·waktu baca 1 menit

KPK menaksir total nilai pemerasan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Nanti kita akan update ya, mencapai ratusan miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/6).
Dalam kasus ini, KPK menjerat 8 orang tersangka. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Kasus ini diduga terkait dengan pemerasan izin tinggal WNA di Indonesia. KPK belum merinci konstruksi perkara terkait pemerasan tersebut.
Praktik ini dibongkar KPK dari OTT pada Selasa (2/6) malam. Dalam OTT yang menjangkau wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai, logam mulia, dan kendaraan mewah.
"Ada US Dolar, ada Singapore Dolar," ucap Budi.
Terkait nominal pasti dari uang yang diamankan maupun total kerugian, Budi menyebut penyidik masih melakukan penghitungan.
