news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Siap Putar Rekaman Pemeriksaan Miryam

23 Maret 2017 20:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Persidangan kasus korupsi e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyiapkan rekaman pemeriksaan politikus Hanura Miryam S. Haryani saat dia diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Pemeriksaan tersebut untuk mematahkan argumen Miryam yang mencabut semua keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan karena mengaku ditekan penyidik.
ADVERTISEMENT
"Ada hal yang tidak logis yang kemudian dia tolak. Misalnya, penyidik yang memberikan tekanan. Selama ini KPK punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memeriksa," ujar ketua tim penuntut umum, Irene Putrie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Menurut Irene, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik selalu direkam, termasuk pemeriksaan Miryam. Irene menyebut pihaknya siap memutar rekaman pemeriksaan itu di persidangan untuk membuktikan tudingan Miryam.
"Jika perlu akan kami perlihatkan rekaman atas pemeriksaannya di persidangan Senin nanti," ujar Irene.
Pencabutan keterangan dalan BAP yang dilakukan oleh Miryam dinilai Irene sebagai hal yang tidak logis. Bahkan majelis hakim juga menilai hal yang sama. Sebab Miryam dinilai bisa menjelaskan keterangan yang detail dalam BAP yang kemudian diminta dicabutnya itu.
ADVERTISEMENT
Miryam pun mempunyai kesempatan untuk memperbaiki keterangannya pada pemeriksaannya yang kedua bila ingin memperbaikinya. Namun Miryam tidak melakukan koreksi.
"Pada kesempatan pemeriksaan kedua itu penyidik memberikan kesempatan apakah ada keterangan yang ingin diubah, ditambah, atau dilengkapi. Pada pemeriksaan yang kedua itu Bu Yani (Miryam) kemudian melengkapi ceritanya yang pertama dengan lebih lengkap dan detail. Saya tidak tahu apakah tekanan yang Ibu Yani tadi menangis itu tekanan penyidik atau beliau menangis tekanan yang lain," kata Irene.
Miryam yang dihadirkan sebagai dalam persidangan sempat menangis karena mengaku ditekan penyidik saat menjalani pemeriksaan. Ia pun meminta semua keterangannya dalam BAP untuk dicabut.
Lantaran merasa alasan pencabutan tidak logis, majelis hakim meminta penuntut umum untuk menghadirkan penyidik yang memeriksa Miryam ke depan persidangan. Penuntut umum rencananya akan menghadirkan dua penyidik KPK senior, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, pada persidangan hari Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT